Mataram (Inside Lombok) – Polresta Mataram terus memeriksa para saksi atas kematian Nurul Izzati, santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Aziziyah Gunungsari, Lombok Barat, yang diduga menjadi korban penganiayaan. Sampai saat ini sedikitnya sudah 14 orang yang diperiksa sebagai saksi.
Kasat Reskrim Polres Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan belasan saksi yang diperiksa yaitu dari kalangan tenaga kesehatan, pihak ponpes dan saksi lainnya. “Sebelumnya sudah kita periksa dari nakes. Total nakes dan saksi lainnya itu 10 orang. sedangkan dari pihak ponpes (empat orang), total 14 orang,” katanya, Kamis (4/7) sore.
Ia mengatakan, empat saksi dari ponpes antara lain adalah santri, pembina dan wali kelas almarhumah. Pemanggilan ini sesuai dengan surat yang dilayangkan pihak kepolisian pada hari Selasa (2/7) awal pekan kemarin. “Memang pemanggilan terhadap rekan-rekan dari pondok pesantrennya, ada empat orang sebagai saksi,” ujarnya.
Pemeriksaan saksi dari kalangan santri kata Yogi sudah ada pendampingan dari wali dan dari peksos. Pemeriksaan ini akan dikembagkan dengan memeriksa saksi-saksi yang lain terutama dari pihak ponpes. “Pasti kami akan kembangkan kembali untuk memeriksa saksi-saksi terhadap pondok pesantren dalam hal ini,” kata Yogi.
Ia mengatakan, pihak kepolisian masih membutuhkan keterangan dari ponpes. Karena sebelumnya sudah ada beberapa saksi yang diperiksa. “Masih ada saksi-saksi yang perlu kita periksa kembali dari pihak pondok pesantren,” lanjutnya.
Yogi menambahkan, keterangan yang didapatkan setelah pemeriksan dari nakes tersebut yaitu tentang perawatan Nurul dari awal hingga meninggal. “Tujuh orang dari nakes itu kurun waktu dari klinik dari puskesmas dari rumah sakit bagaimana perawatan dari adik tersebut dari awal sampai beliau menghembuskan nafas terakhirnya,” ucapnya.
Untuk hasil autopsi terang Yogi saat ini masih belum keluar, meski pihaknya telah menerima hasil visum dari pihak nakes. “Yang terjadi kepalanya itu substansi. Hasil autopsi belum keluar,” tutupnya. (azm)