Mataram (Inside Lombok) – Sejumlah vendor yang masuk daftar pelaporan tunggakan pembayaran dalam penyelenggaraan kegiatan di Dinas Pariwisata (Dispar) NTB tahun 2017-2018, memberikan klarifikasi ke hadapan tim penyelidik kepolisian daerah setempat.
Dari pantauan ANTARA pada Senin siang, terlihat pemilik vendor yang jumlahnya sekitar lima orang turun melalui tangga tengah lantai dua Gedung Ditreskrimsus Polda NTB.
M Nur Haedin, salah seorang diantaranya yang ditemui ANTARA membenarkan bahwa dirinya bersama rekan-rekan seprofesinya memberikan klarifikasi untuk kali pertama terkait adanya laporan tersebut.
“Iya, mulai dari jam 08.30 wita kita menghadap,” kata Nur Haedin yang mengakui dirinya sebagai Owner Pena Multimedia Enterprise, pelaksana kegiatan HUT NTB Ke-60 Tahun 2018.
Dalam kerja samanya dengan Dispar NTB di tahun 2018, Edo menjelaskan bahwa perusahaannya belum menerima sisa pembayaran kegiatan HUT NTB Ke-60 tersebut.
“Jadi masih ada sisa kekurangan Rp298 juta yang belum dibayarkan dari event HUT NTB Tahun 2018,” ujar pria yang akrab disapa Edo tersebut.
Dalam klarifikasinya, Edo turut memberikan sejumlah dokumen kegiatan perihal tunggakan Dinas Pariwisata NTB di tahun 2018 tersebut. “Iya, ada dokumen yang turut kita serahkan,” ucap Edo.
Perihal nominal anggaran pelaksanaan kegiatan HUT NTB Ke-60 Tahun 2018 itu, Edo mengaku tidak mengetahuinya. Melainkan dia menyatakan bahwa selama mendukung kegiatan pemerintah dalam hal promosi pariwisata, Dispar NTB tidak pernah transparan soal anggaran.
Begitu juga perihal perjanjian kerja samanya, Edo mengaku penandatanganan MoU dengan Dispar NTB, selalu dibuat setelah kegiatan selesai.
“Karena sudah saling percaya. Tapi itu, selama ini tidak pernah transparan dengan rekanan, hingga akhirnya muncul utang yang kalau dijumlahkan semuanya bisa mencapai miliaran,” ujarnya
Lebih lanjut, Edo mewakili rekan seprofesinya, menyatakan siap membantu kepolisian untuk menelisik apa yang menjadi persoalan hingga menimbulkan adanya tunggakan pembayaran tersebut.
“Yang jelas di sini kami tidak bermaksud untuk memojokkan kadis atau mempidanakannya. Tapi kalau ada dugaan pidana, ya silahkan, itu urusan APH (aparat penegak hukum). Kami kooperatif,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Edo mengungkapkan harapan kepada pemerintah agar melihat persoalan ini sebagai bahan evaluasi kinerja pejabat di lingkup instansi daerah.
“Sebenarnya saya bersama teman-teman punya niat baik, supaya pemda ini ikut memikirkan kita juga. Kita sudah membantu, mendukung kegiatan pemda selama sepuluh tahun. Harus adil, jangan mau pas butuhnya saja,” ucapnya.
Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana Putra mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan mulai melakukan klarifikasi.
Serangkaian klarifikasi yang diambil alih Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB ini dikatakannya untuk melihat permasalahan yang terlampir dalam laporan pengaduan. Apakah ada indikasi bentuk penyelewengan anggaran atau tidak sehingga muncul tunggakan pembayaran.
Begitu juga dengan penyelenggaraan eventnya, apakah menggunakan anggaran negara atau dari dana hibah, semua akan diketahui setelah tahap klarifikasi selesai.
“Karena ini sifatnya masih klarifikasi, jadinya kita belum berani nyebutin sumber masalahnya apa,” ujarnya. (Ant)