26.5 C
Mataram
Minggu, 22 Desember 2024
BerandaBerita UtamaWagub NTB Akui Kabupaten/Kota Belum Penuhi Syarat Terapkan Normal Baru

Wagub NTB Akui Kabupaten/Kota Belum Penuhi Syarat Terapkan Normal Baru

Mataram (Inside Lombok) – Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Barat Hj Sitti Rohmi Djalilah mengakui kabupaten/kota di provinsi itu belum memenuhi syarat menerapkan kehidupan normal baru di tengah pandemi COVID-19.

“Jujur saja, semua kita pasti menginginkan new normal, tetapi kalau melihat persyaratan yang direkomendasikan WHO, IDI dan pemerintah pusat tidak mungkin,” ujar Wagub NTB saat jumpa pers di Kantor Gubernur NTB di Mataram, Kamis.

Wagub NTB menjelaskan kehidupan normal baru bisa diterapkan kalau indikator angka positif COVID-19 sudah tidak ada, selanjutnya angka kesembuhan juga terus meningkat. Selain itu, reproductive number (RO) atau tingkat penularan, serta reproductive efective (Rt) atau tingkat kedisiplinan warga terhadap protokol COVID-19 berjalan dengan baik.

“Belum lagi tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan juga harus benar-benar siap. Kalau ini semua kita bisa penuhi, maka new normal itu baru bisa dilakukan,” ujarnya.

- Advertisement -

Menurutnya, meski secara kriteria NTB belum memenuhi syarat untuk menrapkan kehidupan normal baru, namun keputusan sepenuhnya ada di tangan bupati wali kota. Akan tetapi, lanjutnya, hendaknya keputusan tersebut didasari dengan pertimbangan yang telah digariskan pemerintah pusat, IDI dan WHO.

“Jadi jangan karena kita ingin mau new normal lalu kita lupa dan lengah. Karena ketika kasus ini muncul kembali terus kita tidak siap, maka akibatnya akan berbahaya. Tentu kita tidak ingin hal itu terjadi,” tegas Wagub NTB yang didampingi Sekda NTB HL Gita Ariadi dan Kepala Dinas Kesehatan NTB Nurhandini Eka Dewi.

Hingga Rabu (3/6) jumlah pasien positif COVID-19 di Provinsi NTB sebanyak 705 orang, dengan perincian 299 orang sudah sembuh, 18 meninggal dunia, serta 388 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Hal senada juga ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr Nurhandini Eka Dewi. Dirinya mengatakan, untuk menerapkan kehidupan normal baru secara keseluruhan di kabupaten kota di NTB belum siap. Pasalnya, hingga saat ini tidak ada satu pun kabupaten kota di NTB yang memenuhi kriteria epidiomiologis COVID-19.

“Kalau melihat kriteria persyaratan penerapan new normal kita belum bisa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ada lima kriteria sebuah daerah boleh menerapkan era normal baru, di antaranya adanya penurunan minimal 50 persen selama tiga minggu kasus COVID-19 sejak puncak terakhir dan penurunannya berkelanjutan.

Selanjutnya, jumlah sampel positif COVID-19 kurang dari 5 persen selama dua pekan terakhir dengan asumsi bahwa surveilans kasus terduga sudah komprehensif. Kemudian, minimal 80 persen kasus berasal dari daftar kontak dan dikaitkan dengan klaster yang diketahui.

Disamping itu, terjadi penurunan jumlah kematian pada kasus konfirmasi selama tiga pekan terakhir, termasuk penurunan secara berkelanjutan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit dan IGD selama minimal dua pekan terakhir.

“Kalau melihat lima kriteria itu secara epidiomiologis belum ada kabupaten kota di NTB yang bisa menerapkan new normal, karena kasus COVID-19 terus meningkat dan belum ada menunjukkan adanya penurunan,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer