32.5 C
Mataram
Rabu, 27 November 2024
BerandaBerita UtamaWali Kota Mataram Kecewa Terjadinya OTT Juru Pungut Pasar

Wali Kota Mataram Kecewa Terjadinya OTT Juru Pungut Pasar

Mataram (Inside Lombok) – Wali kota Mataram H Ahyar Abduh mengaku kecewa terhadap kasus pungutan liar yang dilakukan juru pungut di Pasar ACC dan berujung operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Mataram.

“Saya sangat kecewa,  kenapa pungutan liar  masih terus terjadi. Padahal sudah sering kali kita ingatkan agar mereka melaksanakan tugas sebalik-baiknya,” katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis.

Pernyataan itu dikemukakan wali kota menyikapi kerja Tim Saber Pungli Mataram melakukan OTT di Pasar ACC Ampenan sekitar pukul 11.30 Wita, Jumat (24/1). Satu orang petugas juru pungut berinisial NM (36) diamankan oleh tim gabungan dari Inspektorat Kota Mataram beserta unit Tipidkor Polresta Mataram.

NM diamankan di Kantor Pasar ACC Ampenan bersama barang bukti uang tunai Rp1,1 juta, amplop berwarna putih bertuliskan SUNI dan tas plastik warna hitam.

Terhadap kasus tersebut, wali kota meminta Dinas Perdagangan (Disdag) kembali mengumpulkan semua kepala pasar, karena kasus tersebut sudah tidak bisa ditoleransi lagi.

“Untuk menghindari kasus serupa, kami terus melakukan evaluasi, pengawasan dan pembinaan baik dari Kepala Dinas Perdagangan maupun Inspektorat,” katanya.

Dalam upaya pembinaan, aparat terkait tidak henti-hentinya memberikan arahan agar para juru pungut jangan sampai ada yang melakukan tindakan di luar ketentuan yang merugikan masyarakat dan berpotensi ke ranah hukum.

Menyinggung tentang pemberian sanksi kepada NM, wali kota menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH). Apabila APH memberikan kepercayaan kepada pemerintah kota untuk melakukan pembinaan kepada NM, pemerintah kota siap.

“Kalau APH memberikan kepercayaan untuk kita bina, kita siap,” katanya.

Sementara terkait pemberian sanksi pemecatan, wali kota mengatakan, akan mendengar dan melihat dulu laporan dan seperti apa kasus yang terjadi di lapangan dari Kepala Dinas Perdagangan, barulah dilakukan evaluasi.

“Kalau sanksi pemecatan, kita sesuaikan dengan aturan PNS yang ada,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer