26.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaWali Kota Mataram Pertimbangkan Tawaran Pemprov Untuk PSBB

Wali Kota Mataram Pertimbangkan Tawaran Pemprov Untuk PSBB

Mataram (Inside Lombok) – Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh mengapresiasi dan mempertimbangkan tawaran Pemerintan Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk usulan pemberlakuan keadaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan dan memutus penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19).

“Akan tetapi dalam hal ini Pemkot Mataram tidak mengambil pilihan PSBB, melainkan akan menerapkan pola melalui program percepatan penanganan COVID-19 berbasis lingkungan (PCOVID-19BL) yang akan dicanangkan pekan ini,” katanya di Mataram, Senin.

Menurut Ahyar, PSBB tidak dilakukan di Kota Mataram karena hingga saat ini sejumlah prasyarat dan kriteria sesuai peraturan Kementerian Kesehatan, belum terpenuhi. Selain itu, PSBB juga akan sangat berdampak pada sektor sosial perekonomian masyarakat di ibu kota NTB ini.

“Kenapa bukan PSBB, bebab bagi Kota Mataram dari sisi syarat berdasarkan peraturan yang tidak terpenuhi untuk melaksanakan PSBB dan juga dari sisi beban anggaran daerah,” katanya.

Dikatakan wali kota, skema program percepatan “PCOVID19BL” akan lebih efektif dan efisien dalam menekan dan memutus rantai penyebaran COVID-19 tanpa harus mnimbulkan dampak sosial ekonomi yang besar.

Apalagi, program ini juga sudah dirumuskan dengan matang sejak beberapa pekan lalu, bersama tim assistensi Covid-19 Kota Mataram.

“Penanganan COVID-19 berbasis lingkungan ini, sudah kita kaji dan ini kami rasa tepat sebagai strategi dalam menghadapi pandemi. Dengan program ini, semua pihak dilibatkan, ada partisipasi masyarakat secara aktif dan ini akan sangat membantu,” katanya.

Keseriusan Pemkot Mataram melakukan program penanganan berbasis lingkungan ini sudah ditetapkan dengan terbitkannya SK Walikota Mataram No. 609/IV/2020 tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Penanganan COVID 19 Berbasis Lingkungan.

Secara umum program Percepatan Penanganan COVID-19 Berbasis Lingkungan di Kota Mataram bisa menjadi model serupa untuk Pembatasan Sosial Berbasis Lingkungan (PSBL) atau Pembatasan Sosial Berbasis Dusun (PSBD) di daerah lainnya di NTB.

Karena itu, sebenarnya Kota Mataram menjadi pencetus dan penggagas konsep aksi daerah yang pada hakikatnya sama dengan pembatasan sosial berbasis lingkungan namun dengan “Aksi Daerah Percepatan Penanganan COVID 19 Berbasis Lingkungan”.

Wali kota mengatakan, selain kontrol terhadap potensi penyebaran COVID-19 akan lebih optimal, pola penanganan berbasis lingkungan juga diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk bersama memerangi pandemi COVID-19.

“Targetnya untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, dengan pelibatan partisipasi aktif masyarakat terutama di tingkat lingkungan,” ujarnya.

Ahyar menjelaskan, dengan pola penanganan COVID-19 berbasis lingkungan, maka semua potensi sumber daya manusia di tingkat lingkungan bisa dilibatkan secara maksimal, terutama untuk memastikan social dan phisycal distancing, imbauan “stay at home”, dan penerapan pola hidup bersih dan sehat.

“Selain itu sistem pendataan potensi dan pergerakan penyebaran COVID-19 juga akan lebih mudah dipetakan dan ditangani dengan sistem informasi berbasis lingkungan,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer