26.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaWarga Minta Pihak Berwenang Tutup Gudang Tembakau Tak Berizin di Lotim

Warga Minta Pihak Berwenang Tutup Gudang Tembakau Tak Berizin di Lotim

Lombok Timur (Inside Lombok) – Organisasi masyarakat Rinjani Foundatoin Lombok Timur (Lotim) , kunjungi kantor DPRD Lotim untuk meminta para anggota dewan untuk turun ke lapangan memantau harga tembakau. Terutama harga tembakau Virgina yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal dengan perusahaan.

Ketua Rinjani Foundation, Zainul Muttaqin mejelaskan, langkah tersebut dilakukan guna mendesak Kepala Dinas Pertanian dan DPRD Lotim untuk mengawal harga tembakau pada kesepakatan pertama. Juga meminta dinas terkait untuk menutup gudang tembakau yang tidak mempunyai izin yang menyebabkan harga tembakau menurun.

“Kita minta dinas Terkait dan juga DPRD turun ke lapangan. Jangan sampai anggota dewan yang terhormat hanya tidur saja,” cetusnya saat ditemui Inside Lombok di Kantor DPRD Lotim, Kamis (01/10/2020).

Dikatakan Zainul, Tidak sesuainya harga di lapangan dengan harga kesepakatan awal terjadi karena tidak adanya pengawasan dari instansi terkait. Pada rapat pertama harga yang di hadiri Dinas Pertanian dan DPRD beberapa minggu lalu dan sudah disepakati namun harga tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan.

” Harga kesepakatan awal Rp 4.3 juta hingga Rp 4.7 juta perkuintalnya, tapi di lapangan harga paling tinggi Rp 3.5 juta, kondisi ini tidak sesuai dengan kesepakatan awal, ” ungkapnya.

Selain masalah harga, ia juga mendesak DPRD Lotim dan Kasat Pol PP untuk menindak tegas gudang-gudang tembakau baru yang tidak memiliki izin. Diketahui sebanyak tujuh gudang yang dinilai tidak memiliki izin.

“Kalau tidak ditindak tegas gudang-gudang itu kami akan turun, tidak apa-apa kami dibenturkan dengan para petani,” tegasnyam

Lanjut Zainul, laporan dari Dinas Pertanian Lotim, sebanyak 12 Perusahaan tembakau yang tercatat mempunyai izin. Namun setelah pihaknya melakukan pengecekan di lapangan ditemukan sebanyak 19 perusahaan tembakau yang ada di Lotim dan 7 diantaranya tidak mempunyai izin.

“Polanya kan begini, ada gudang besar, kemudian dibuat peluncur gudang-gudang kecil yang bertujuan untuk menghindari pajak. Kemudian gudang kecil tersebut yang memainkan harga lebih rendah,”jelasnya.

Alasan perusahaan, kata Zainul , karena terbentur oleh faktor alam yaitu bencana Covid-19. Ia menilai alasan tersebut tidak logis, justru saat ini ia berperan u tuk membantu para petani.

Ketua Komisi IV DPRD Lotim, H Lalu Hasan Rahman mengatakan, persoalan tembakau merupakan persoalan yang kerap terjadi bahkan tiap tahun, dan tidak hanya masalah petani tembakau saja namun item lain seperti kelangkaan minyak tanah, dan kelangkaan Gas LPG.

” Untuk petani tembakau kami sudah sepakat tadi akan dikomunikasikan, yang dipermasalahkan itu masalah gerid,” Ujar Hasan .

Terkait masalah Gudang ilegal, pihaknya berharap ada data yang komprehensif yang dimiliki, terutama data terkait jumlah gudang ilegal dan berapa kouta pembelian dari petani.

” Kita harap pendataannya secara komprehensif, sehingga ada pertemuan kelanjutan pada hari selasa, kemudian nanti kita turun secara bersama-sama untuk melakukan sidak,” Katanya.

Dikatakan Hasan, perlu adanya inovasi kreatif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim, maupun Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak hanya mengandalkan Tembakau saja sebagai komoditi unggulan di masing-masing Kabupaten.

Adapun pihak DPRD akan komunikasi dengan Pemkab Lotim dan para perusahaan tembakau untuk gerid tembakau, agar gerid tembakau tidak terlalu banyak.

” Pada pertemuan selanjutnya nanti kita akan komunikasikan dan Kalau bisa nanti Pemerintah Daerah ada di tempat itu untuk menentukan gerid agar para petani tidak merasa rugi dengan masalah grid,” Tutupnya.

Selain itu, Kepala Dinas Pertanian, H Abadi akan turun langsung menindak lanjuti gudang-gudang yang tida berizin sesuai dengan laporan dari organisasi Rinjani Foundation tersebut. Ia bersama dengan Satpol PP dan juga pihak DPRD akan turun ke lapangan.

“Kita akan tutup gudang yang tidak berizin tersebut,” tutupnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer