24.5 C
Mataram
Rabu, 20 November 2024
BerandaBerita UtamaWaspada Peredaran Es Krim Stik, Diduga Picu Puluhan Anak Keracunan di Lotim

Waspada Peredaran Es Krim Stik, Diduga Picu Puluhan Anak Keracunan di Lotim

Mataram (Inside Lombok) – Balai Besar Pengawas Makanan dan Obat (BBPOM) Mataram menelusuri peredaran es krim stik di wilayah NTB. Pasalnya diduga es krim stik tersebut penyebab terjadinya keracunan pada puluhan anak sekolah dasar di Lombok Timur (Lotim). Kabarnya, usai mengkonsumsi es krim stik tersebut banyak anak-anak jatuh pingsan.

Kepala BBPOM Mataram, Yosef Dwi Irwan mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Lotim terkait adanya kasus keracunan tersebut, dan benar adanya kasus keracunan di SDN 5 Lendang Nangka Utara setelah mengkonsumsi es krim stik. Bahkan dari informasi yang ada sampel es krim sudah dikirim ke Dinas Kesehatan Provinsi NTB untuk pengecekan lebih lanjut.

“Kalau saya lihat produk tersebut registrasinya PIRT 216337601464-22. Sementara produk beku termasuk es krim harus BPOM dan tak boleh PIRT karena tingkat resikonya. Kalau sampelnya sampai saat ini belum kami terima, mungkin sedang berproses,” ujarnya.

Saat ini pihaknya sedang koordinasikan terkait sumber perolehan es krim tersebut dari mana. Bahkan berdasarkan pengecekan no PIRT yang tertera juga tidak ada terdaftar. Sehingga perlu diwaspadai peredaran es krim yang belum kejelasannya apakah aman atau tidak untuk dikonsumsi

“Ternyata kemasannya juga dijual bebas di platform online, artinya bisa diproduksi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan proses produksi tidak sesuai cara produksi pangan olahan yang baik,” ungkapnya.

Terkait dengan keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama. Dimana Pemerintah memiliki tugas dan kewajiban memastikan kepatuhan pelaku usaha, terkait mutu dan keamanan, termasuk pemberdayaan masyarakat. Namun pelaku usaha juga wajib memastikan bahwa produk makanan yg diproduksi atau didistribusikan memenuhi aspek mutu dan keamanan.

“Pemerintah tidak mungkin melakukan inspeksi 7 x 24 jam kan. Istilah berbagi tanggung jawab dalam kolaborasi pengawalan keamanan pangan. Bagi pelaku pelanggaran tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, peredaran es krim stik diduga beracun ini tentunya perlu ada koordinasi lintas sektor. Pasalnya masih saja ditemukan kasus seperti ini. Yosef menyebutkan, bahwa koordinasi dengan lintas sektor sudah berjalan baik. Pihaknya juga ada tim koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di setiap Kabupaten/Kota.

Namun tentunya jumlah produk makanan yang beredar sangat banyak dan bisa masuk dari mana saja, baik dari provinsi lain atau bahkan luar negeri. Untuk itu, pemberdayaan masyarakat menjadi penting, oleh karenanya BPOM menginisiasi 3 program nasional keamanan pangan, yaitu desa pangan aman, pasar aman berbasis komunitas dan intervensi sekolah dengan PJAS (Pangan Jajan Anak Sekolah) aman. “Namun tentu kami tidak dapat mengintervensi semua desa, sekolah dan pasar yang ada di NTB, harapannya pemda dapat mereplikasi program serupa,” imbuhnya.

Selain itu, diminta dan dihimbau kepada masyarakat jika melihat tempat yang menjual es krim stik tersebut. Karena dari info sementara yang jualan adalah pedagang keliling yang menggunakan sepeda motor. Sehingga lebih mudah untuk mencari pedagangnya.

“Ini yang masih kami komunikasikan (untuk mencari pedagangnya,red), karena terputus ambil di pedagang keliling yang pake motor. Insya Allah, dgn komitmen dan kesungguhan bersama bisa segera selesai,” demikian. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer