Mataram (Inside Lombok) – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami penurunan 0.97% pada bulan November 2018. Berbanding terbalik dengan itu, TPK hotel non-bintang di NTB naik sebesar 1.93% pada bulan yang sama.
“TPK hotel bintang tersebut sebesar 38.24% pada bulan November 2018. Sedangkan pada bulan Oktober 2018 mencapai 39.21%. Jika dibandingkan dengan TPK hotel bintang bulan November tahun lalu yang sebesar 52.48% penurunannya malah mencapai 14.24%,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, Suntono, Rabu (02/01/2019).
Suntono juga menerangkan bahwa penurunan akan terlihat juga kalau TPK hotel non-bintang pada bulan November 2018 dibandingkan dengan TPK pada November 2017, yaitu menurun sebesar 2.42%.
Jika dilihat dari Rata-rata lama menginap (RLM), hotel bintang tercatat sebesar 2.37%. Persentasi ini juga mengalami penurunan sebesar 0.15% dibandingkan dengan RLM bulan Oktober 2018 yang sebesar 2.52%.
Sedangkan RLM untuk hotel non-bintang pada bulang November 2018 sebesar 1.90%. Angka ini menunjukkan kenaikan 0.31% dibandingkan dengan RLM bulan Oktober 2018 yang sebesar 1.59%.
Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang sendiri pada bulan November 2018 tercatat sebanyak 46.026 orang. Terdiri dari 39.451 orang tamu dalam negeri (85,71%) dan 6.575 orang tamu luar negeri (14,29%).