26.5 C
Mataram
Rabu, 27 November 2024
BerandaBerita UtamaWujudkan Mahasiswa Berkarakter Mandiri dan Profesional, PKKMB Poltekkes Mataram Diikuti Ribuan Peserta

Wujudkan Mahasiswa Berkarakter Mandiri dan Profesional, PKKMB Poltekkes Mataram Diikuti Ribuan Peserta

Mataram (Inside Lombok) – Sebanyak 1042 mahasiswa Poltekkes Kemenkes Mataram mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PPKMB). Tahun ini PKKMB yang digelar bertema mewujudkan mahasiswa berkarakter mandiri dan profesional.

Kegiatan PKKMB di Poltekkes Kemenkes Mataram dibuka langsung secara resmi oleh Direktur H. Awan Dramawan, SPd., S.Kep., M.Kes. Kegiatan tersebut akan berlangsung mulai Senin – Jumat mendatang atau 1-5 Agustus 2022.

Dasar pelaksanaan PKKMB ini surat edaran Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan tentang panduan PKKMB tahun 2022. Selain itu surat Dirjen Nakes nomor: KH.02.02/I/1380/2022 tentang pelaksanaan kegiatan PKKMB di Lingkungan Poltekkes Kemenkes RI.

Sementara itu Ketua Panitia PKKMB Poltekkes Mataram, H. Cembun, A.Per.Pen., MPH, mengatakan, kegiatan masa perkenalan tersebut digelar secara luring dan daring. Khusus untuk luring di tiga lokasi seperti, kampus A, Kampus B dan Kampus C di Bima.

“Tujuannya ya untuk memberikan pembekalan kepada mahasiswa baru agar dapat lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan kampus. Khususnya terkait kegiatan pembelajaran dan kemahasiswaan,” katanya.

Ditambahkannya, materi yang akan disampaikan selama PKKBM yaitu wawasan kebangsaan dan bela negara, kebijakan penyelenggaraan pendidikan dan kegiatan akademik di perguruan tinggi. Materi lainnya seperti pembentukan karakter. Misalnya anti narkoba, anti korupsi, gerakan pemuda (Saka Bhakti Husada).

“Kita juga ada kesadaran lingkungan hidup dan kesiagaan bencana di perguruan tinggi berkaitan dengan program kampus sehat. Materi lain itu kegiatan mahasiswa dan organisasi mahasiswa, entrepreneurship, dan transformasi layanan primer,” katanya.

Untuk memaksimalkan hasil PKKMB, pihak kampus menyiapkan sejumlah sanksi bagi yang melanggar ketentuan. Sanksi yang diberikan seperti teguran, surat peringatan dan tidak lulus PKKMB. “Tidak dapat sertifikat nanti kalau tidak lulus,” pungkasnya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer