33.5 C
Mataram
Rabu, 27 November 2024
BerandaBerita UtamaYayasan AMM Ingatkan Mahasiswa Bijak Menanggapi Berita Sengketa Aset

Yayasan AMM Ingatkan Mahasiswa Bijak Menanggapi Berita Sengketa Aset

Mataram (Inside Lombok) – Yayasan STIE AMM Mataram menggelar hearing dengan mahasiswa. Mereka diingatkan pentingnya tetap menjaga etika dan sopan santun dalam menanggapi berbagai pemberitaan yang saat ini beredar terkait sengketa aset antara Pemda Lobar dengan AMM.

Hearing itu juga sebagai upaya AMM untuk memberi kejelasan mengenai sejarah pemanfaatan aset milik Pemda Lobar tersebut. Lantaran, banyak mahasiswa dan orang tuanya yang mempertanyakan terkait persoalan itu.

“Kami juga mengingatkan mereka, saya mengerti seperti apa kecewanya, mau komentar silakan. Tapi tetap ingat harus hati-hati dan bijak” tegas Pembantu Ketua Yayasan III Bidang Kemahasiswaan, Sukma Hidayat, kepada Inside Lombok melalui sambungan telepon, Selasa (01/12/2020).

Ia mengakui, bahwa banyak masyarakat, tidak menutup kemungkinan juga mahasiswa AMM sendiri yang tidak jarang juga membaca berita hanya melalui judul, tanpa membaca secara utuh dan berupaya memahami secara keseluruhan.

Sehingga banyak muncul komentar yang bahkan tidak semestinya terhadap pemberitaan media mengenai sengketa lahan kampus mereka tersebut.

“Mereka saya ingatkan untuk tetap hati-hati dan tidak boleh seperti itu. Bahkan Ketua AMM pun selalu berpesan agar jangan sampai ada yang menjelek-jelekkan pemerintah juga” pesannya.

Sehingga pihak kampus mengimbau kepada para mahasiswanya untuk bisa tetap berhati-hati dan bijak dalam berkomentar mengenai persoalan tersebut.

“Kalau misalnya menemukan berita yang keliru, silakan diluruskan dengan cara yang baik. Kalau beritanya benar, ya sudah benarkan saja dan kita tidak akan menutup-nutupi” bebernya.

Karena, kata dia, tidak hanya mahasiswa yang resah terkait beragam informasi yang beredar, tetapi para orang tua juga merasakan hal yang sama. Sehingga pihak yayasan menjelaskan bagaimana sejarahnya, serta bagaimana sikap yang diambil pihak yayasan untuk menyelesaikan persoalan tersebut saat ini.

“AMM itu bukan tidak mau bayar, tapi belum mau membayar sampai ada putusan yang pasti secara hukum bahwa kami harus membayar sesuai aturan Pemda” ungkap Hidayat.

Hal tersebut, kata dia, guna menghindari adanya permasalahan hukum di kemudian hari.

“Kita pernah minta untuk bertemu pak Bupati untuk menjelaskan ini, tapi jawaban dari sana katanya selesaikan saja dengan BPKAD” tandasnya.

Saat ini, kata dia, dari proses hukum yang ditempuh pihaknya, masih dalam tahap pemanggilan kedua dari PTUN.

“Kalau PTUN besok masih panggilan kedua, kalau sidangnya kan masih belum” tutupnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer