26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaDaerahBacklog Perumahan di NTB Tembus 204 Ribu Unit, APERSI NTB Dorong Pemda...

Backlog Perumahan di NTB Tembus 204 Ribu Unit, APERSI NTB Dorong Pemda Dukung Keberlanjutan Rumah MBR

Lombok Barat (Inside Lombok) – Backlog atau kesenjangan ketersediaan dengan permintaan perumahan di NTB disebut meningkat. Jika Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mencatat backlog untuk NTB sekitar 120 ribu unit, maka Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) NTB justru mencatat backlog tersebut mencapai 204.400 unit, meningkat dibanding kebutuhan di 2009.

Menghadapi kebutuhan itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) NTB, Ismed Fathurahman Maulana menjelaskan pihaknya telah melakukan pembahasan mendalam terkait strategi utama Apersi memenuhi kebutuhan hunian masyarakat, sekaligus merancang keberlanjutan rumah untuk MBR, guna menekan angka kekurangan rumah di NTB serta mengurangi rumah tidak layak huni.

Hal tersebut dibahas dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Senggigi, Rabu (22/05/2024). Topik utama dalam Rakerda ini membahas sinergitas dan peningkatan produktivitas perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Rakerda APERSI NTB yang dirangkai dengan talkshow ini mengusung tema “Sinergitas Hulu Hilir Keberlanjutan Rumah MBR”. Kegiatan ini merupakan gelaran perdana sejak pengurus DPD dikukuhkan pada tahun 2022 lalu. Itu sebabnya, APERSI NTB cukup maksimal menyiapkan materi dan inovasi mereka demi terwujudnya visi dan misi.

“Dari tema acara ini kami sudah mencoba mengundang sejumlah pihak yang berperan dari hulu ke hilir, bagaimana bisa terlaksana rumah MBR,” ujar Ismed. Menurutnya keberlanjutan rumah MBR cukup penting di tengah pertumbuhan penduduk yang terus meningkat setiap tahunnya, kondisi ini menurut Ismed harus diiringi dengan pertumbuhan penyediaan perumahan bagi masyarakat, guna menekan tingginya kebutuhan akan tempat tinggal.

Sejalan dengan hal tersebut, pentingnya sinergitas berbagai pihak dari hulu hingga hilir dalam keberlanjutan hunian berkonsep kerakyatan, menjadi tekad APERSI hadir untuk dapat mewujudkan perumahan yang lebih dari sekedar tempat tinggal, dengan lingkungan yang nyaman dan warna sosial yang harmonis serta terjangkau.

“Dari hulu, kita tidak lepas dari peran regulator perizinan, terutama kementerian yang mengurus terkait Lahan Sawah Dilindungi, atau LSD karena memang ini menjadi tantangan kita, selain itu ada juga kementerian yang menangani biaya perumahan,” terangnya.

Pemerintah diharapkan memberikan dukungan yang kongkrit, baik berupa aksesibilitas maupun regulasi yang tepat dari pusat hingga daerah. Regulasi tersebut salah satunya yaitu penerbitan Peraturan Daerah tentang tata ruang dan mempermudah proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di tengah pemberlakuan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

“LSD ini selalu mengacu pada RTRW Kita, sedangkan RTRW sekarang ini masih menggunakan tahun 2011, Oleh karena itu kami mendorong pemda bisa melakukan revisi perda tentang RTRW dari 2011 ke 2024, agar ada kejelasan,” tambahnya.

Tidak hanya mendorong pemerintah Daerah tentang Tata ruang, Melalui Rakerda ini Apersi berupaya mengajak pihak Perbankan untuk lebih fleksibel menyambut permohonan pembelian rumah, dengan memprioritaskan MBR terutama para Usaha Kecil Menengah.

Selain itu Apersi juga mengajak pihak BUMD dan BUMN yang menyediakan fasilitas umum seperti Listrik dan air agar bisa dimaksimalkan di perumahan MBR. “Bagaimana kecepatan layanan terkait jaringan, karena ini memberatkan MBR, yang tidak lansung bisa menempati rumah mereka,” cetusnya.

Sementara itu Ketua Umum DPP Apersi, Junaidi Abdillah yang juga hadir dalam Rakerda ini menargetkan Apersi bisa berkontribusi untuk masyarakat NTB sebaik mungkin, khususnya untuk mendapatkan rumah bagi. “Kita berharap Apersi ini bisa membantu masyarakat NTB bisa mendapatkan rumah yang murah khususnya rumah MBR,” katanya.

Upaya apersi dalam memberikan kontribusi kata Junaidi tentu tidak bisa berjalan tanpa sinergi dan kolaborasi terutama dari sisi perizinan, pembiayaan, jaringan kelistrikan, pertanahan dan Masyarakat berpenghasilan rendah. “PR kita semua kedepan Bagaimana proses dan pembiayaan MBR ini tidak dipersulit, saya berharap Perbankan yang lain juga lebih fleksibel dalam mengurus pengajuan perumahan,” harapnya.

Menanggapi ini, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) NTB, Samidin mengatakan terkait Perda RTRW sedang dalam proses konsultasi di Kementerian Dalam Negeri. Meski demikian pihaknya berharap para pengembang terus memberikan kontribusi untuk mengurangi tantangan backlog perumahan di NTB. “Prestasi yang telah dicapai sejauh ini sangat membanggakan, kami berharap apersi terus semangat menjalankan peran yang mulia,” imbuhnya.

Dijelaskan Sadimin, tantangan ke depan di dalam penyediaan perumahan untuk MBR masih cukup besar, di mana dari data jumlah backlog di NTB setiap tahun terus mengalami kenaikan, berdasarkan pertumbuhan populasi masyarakat. Backlog untuk MBR berdasarkan data Disperkim NTB dan Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 204.400 unit di 2023. “Jumlah ini naik sekitar 44 ribu rumah dari data sebelumnya (di 2009),” kata Sadimin.

Diterangkan Sadimin data rumah tidak layak huni di NTB mencapai 203 ribu rumah, sementara yang sudah terpenuhi baru sebesar 64 ribu rumah. Dari jumlah tersebut, yang ditangani oleh pengembang setiap tahun sebesar 5.900 unit rumah subsidi dan 1.948 rumah komersil.

Ditambahkan Sadimin pemerintah tentunya kedepan akan terus bersinergi dengan para pengembang untuk membantu menekan kebutuhan rumah dI NTB.salah satu yang akan dilakukan yakni melengkapi kebutuhan fasilitas umum, seperti jalan, listrik dan air. “Supaya target ini terjangkau kami kedepan akan membantu melalui fasilitas umum, seperti akses jalan, penerangan dan lain sebagainya,” pungkasnya. (r)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer