Mataram (Inside Lombok) – Seorang remaja inisial EN (17) terpaksa diamankan polisi, lantaran menusuk rekan sesama pelajarnya saat terlibat perkelahian. Kasus itu diduga bermula saat tersangka dan korban berjanji bertemu untuk berkelahi.
Perkelahian EN dan korban terjadi pada 20 Januari 2025 lalu di depan salah satu retail modern di Jalan Panjitilar Mataram. Akibat perkelahian itu, korban menderita luka tusuk di bagian pinggang kiri.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili menjelaskan peristiwa ini berawal saat EN dan korban berjanji untuk berkelahi dan sepakat untuk bertemu di Lapangan Karang Pule. Namun, lantaran korban tidak berada di tempat yang sudah disepakati, EN mencari korban hingga bertemu di TKP penusukan.
“Awalnya mereka bertemu sempat cekcok hingga akhirnya berkelahi, dan pelaku sempat terjatuh akibat dipiting korban. Saat itulah pelaku mengeluarkan pisau kira-kira sepanjang 24 centimeter dari pinggangnya dan langsung menusuk korban di bagian paha atas. Saat itu korban sedang berdiri sementara pelaku tergerak akibat dipukul korban,” jelasnya.
Menurut beberapa saksi, korban awalnya tidak menyadari dirinya terluka. Namun beberapa saat darah menetes di pinggang kiri korban, sehingga beberapa saksi yang ada di lokasi akhirnya membantu membawa ke rumah sakit.
EN yang sempat kabur usai melakukan penusukan pun saat ini sudah diamankan. Barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku serta hasil visum Et Repertum atas nama korban sudah diamankan penyidik. Kasus ini sedang ditangani unit PPA Satreskrim Polresta Mataram. “Pelaku sudah kita amankan beberapa saat setelah keluarga korban datang melapor,” ujar Regi.
Diakui, baik korban dan pelaku memang masih sama-sama pelajar di bawah umur. Namun proses secara hukum yang berlaku akan tetap dijalankan. “Baik Korban maupun pelaku keduanya masih berstatus pelajar sekolah menengah. Namun karena perbuatan ini melawan hukum, kita tetap proses sesuai prosedur berlaku,” jelas Regi. (r)