27.5 C
Mataram
Kamis, 26 Desember 2024
BerandaLombok BaratEmpat Bulan Belum Terima Gaji, GTD di Lobar Menjerit

Empat Bulan Belum Terima Gaji, GTD di Lobar Menjerit

Lombok Barat (Inside Lombok) – Belum terima gaji sejak Januari hingga April 2023 ini, para Guru Tetap Daerah (GTD) di Lombok Barat (Lobar) mengeluhkan kondisi mereka. Melihat keluhan yang makin ramai bermunculan, Pemda Lobar pun mengklaim gaji tenaga GTD tengah dalam proses pencairan.

“Honor daerah yang Rp500 per bulan belum ada kabar, empat bulan belum dibayar,” keluh salah seorang GTD yang enggan disebutkan namanya, Rabu (12/04/2023). Padahal, kata dia, gaji ini menjadi harapan mereka untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup selama Ramadan ini.

Saat ini, di tengah lonjakan harga berbagai bahan pokok makanan di pasaran, membuat banyak diantara mereka terpaksa berhutang. Terlebih honor GTD dari daerah tak kunjung cair.

“Kalau tidak begitu, mau makan apa kita?” ujarnya. Hutang yang ada pun disiebut baru bisa dilunasi jika honor mereka dicairkan oleh pemda nantinya. Sehingga Pemda Lobar diharapkan bisa segera membayarkan gaji mereka. Apalagi tenaga GTD di Lobar jumlahnya cukup banyak.

- Advertisement -

Menjawab keluhan para tenaga GTD ini, Sekretaris Dikbud Lobar, H. Haerudin mengatakan pihaknya sedang memproses usulan pembayaran gaji GTD tersebut. “Insyaallah sedang diproses,” jawabnya singkat.

Berdasarkan data dan hasil verifikasi yang pernah dilakukan Dikbud Lobar, ada sekitar 3.200 lebih guru tetap daerah (GTD), guru tidak tetap (GTT) dan kontrak yang ada di seluruh wilayah Lobar.

Sementara itu, Sekretaris BPKAD Lobar, H. Adnan menyebut usulan pembayaran gaji GTD dari Dikbud Lobar malah belum masuk ke pihaknya. “Pekan lalu saya cek dan tanya, belum ada masuk usulan pencairan yang GTD,” bebernya.

Pihaknya menilai pengajuan itu mungkin saja masih berproses di Dikbud Lobar. Karena BPKAD Lobar baru bisa membayarkan setelah menerima usulan, dan sejauh ini yang baru diajukan adalah honor para tenaga kontrak di lingkup Pemda Lobar.

“kalau ada usulan dari OPD Kita proses,”ujarnya. Saat disinggung apakah ada kemungkinan anggaran tersebut dialihkan untuk pembayaran THR dan gaji ke 13, Adnan pun membantahnya.

Di sisi lain, Dikbud Lobar disebutnya perlu melakukan verifikasi karena pihaknya belum mengetahui pasti berapa jumlah tenaga GTD yang perlu dibayarkan honornya. Karena ada juga GTD yang sudah lulus P3K.

Adnan juga mengakui, penggajian GTD ini biasanya dilakukan Dikbud Lobar tiga bulan sekali. “Dari dulu pengajuannya tiga bulan sekali,” tandasnya. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer