31.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaDaerahGanggu Lalu Lintas, Organda NTB Minta Odong-Odong Ditertibkan

Ganggu Lalu Lintas, Organda NTB Minta Odong-Odong Ditertibkan

Mataram (Inside Lombok) – Belakangan marak odong-odong dioperasikan di lintas jalan umum, antara lain seperti di Lombok Timur dan Kota Mataram. Hal itu pun dinilai mengganggu lalu lintas kendaraan umum, sehingga diminta ditertibkan.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) NTB, Junaidi Kasum menyebutkan terkait operasional odong-odong di jalan umum ada dua permasalahan yang perlu menjadi sorotan. Pertama, odong-odong mengganggu arus lalu lintas; kedua, secara aturan baik Peraturan Menteri Penghubungan maupun aturan lainnya tidak ada yang mengizinkan odong-odong beroperasi di jalan. Lain halnya jika dioperasikan di tempat wisata, maka tidak menjadi persoalan.

“Hari ini teman-teman pengusaha memberikan masukan kepada DPD Organda agar ini (odong-odong) segera ditertibkan,” kata Junaidi, Kamis (6/7). Diterangkan, penertiban odong-odong menjadi ranah Pemprov NTB. Selain itu, Ditlantas Polda NTB juga disebutnya perlu melakukan penertiban.

“Oleh karena itu kami dalam waktu dekat akan bersurat kepada bapak Ditlantas Polda NTB untuk melakukan penertiban. Karena kita menganggap mengganggu lalu lintas umum,” tuturnya.

Dikatakan, mengganggu lalu lintas yang dimaksud adalah odong-odong seringkali tiba-tiba jalan di tengah kota, hingga meningkatkan potensi kecelakaan. Untuk itu DPD Organda NTB bersama DPC Organda di pulau Lombok menilai perlu dilakukan penertiban.

“Kalaupun ada ruang untuk odong-odong, ya di daerah wisata, ada jalur mainnya anak itu juga boleh-boleh saja. Jangan menempatkan di daerah ini (Mataram dan Lombok Timur),” tuturnya.

Untuk itu diminta para pengusaha odong-odong agar segera melakukan tindakan dengan tidak beroperasi di jalan umum. Sebelum dari Organda mengambil langkah dengan melaporkan ke Dinas Perhubungan dan pihak terkait lainnya.

“Saya berharap agar teman-teman jangan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Kita akan bangun komunikasi dengan pemerintah setempat, termasuk pihak yang terlibat dalam hal penertiban itu,” imbuhnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer