Lombok Tengah (Inside Lombok) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) telah mencermati hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dalam tahapan pemilu 2024 mendatang. Hasil pengawasan itu ditemukan sejumlah persoalan terkait data pemilih, seperti warga yang meninggal dan anak di bawah umur dan data siluman.
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Loteng Lalu Fauzan Hadi mengatakan, proses pencocokan coklit yang dilaksanakan oleh KPU sejak 14 Februari hingga 14 Maret 2023 lalu. “Kami menemukan, masih ada terdata sebagai pemilih tetapi orangnya tidak ada, sehingga kami sebut data siluman,” katanya, Kamis (16/3/2023) di kantornya.
Ia mengungkapkan, ada sekitar 31 orang yang masih terdaftar dalam data pemilih hasil coklit itu oleh petugas tidak dihapus, padahal, orangnya tidak ada hal itu menjadi sangat rawan. “Yang kami sebut siluman itu ada di tiga lokasi seperti di Kecamatan Janapria, Kecamatan Pringgarata dan Kecamatan Kopang, jadi totalnya ada 31 orang,”
Selain itu, warga yang menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) tidak dicoklit serta warga yang telah meninggal dunia tidak dihapus kalau tidak ada akte kematian yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. “Hari ini kami akan melayangkan saran perbaikan kepada KPU Loteng agar dihapus dari daftar pemilih,” ujarnya.
Di sisi lain, pihaknya juga menemukan ada masyarakat yang masih belum dilakukan coklit, karena kasus itu ditemukan dengan KTP di desa lain, sehingga itu yang menjadi alasan tidak dicoklit.
“Itu harusnya dicoklit, kami sudah layangkan saran perbaikan kepada KPU pada H-1 coklit dan sudah kita minta agar dicoklit, karena mereka harus dijaga hak pilihnya,” pungkasnya. (fhr)