29.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaDaerahKembali Jadi Milik Loteng, Nambung Belum Masuk Peta Wilayah

Kembali Jadi Milik Loteng, Nambung Belum Masuk Peta Wilayah

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Dusun Nambung, Desa Montong Ajan resmi kembali menjadi bagian dari wilayah Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah (Loteng) sejak pertengahan tahun 2023 lalu. Penyelesaian peta wilayah Nambung sebagai tapal batas wilayah Loteng dan Lombok Barat (Lobar) pun sekarang sedang bergulir di tingkat provinsi.

Bupati Loteng, Lalu Pathul Bahri mengatakan Dusun Nambung dulunya memang wilayah Loteng. Namun wilayah itu sempat masuk sebagai bagian dari Lobar sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 93/2017 terkait batas wilayah. “Ini didiskusikan lebih jauh. Kita kan sudah menang. Sedang didiskusikan ini di tingkat provinsi. Sudah berapa kali diskusi,” katanya, Kamis (11/1/2024) di Praya.

Pembahasan lebih lanjut terkait persoalan batas wilayah itu pun akan dilakukan dalam waktu dekat. “Akan diundang lagi oleh (Pemerintah) Provinsi untuk diselesaikan, dan insyaallah sudah ada titik terang. Sekitar 75 persen ada titik terang,” imbuhnya.

Diketahui, wilayah Nambung menjadi bagian dari Loteng setelah sebelumnya masuk Lobar sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 93 tahun 2017 terkait batas wilayah. Peraturan Mendagri itu digugat oleh Pemda Loteng ke Mahkamah Agung (MA) dan gugatan tersebut dikabulkan.

“Dengan demikian secara otomatis Permendagri Nomor 93 Tahun 2017 tentang batas Daerah Kabupaten Loteng dengan Kabupaten Lobar dicabut dan Dusun Nambung resmi masuk wilayah Loteng dan peta wilayah juga mengalami perubahan,” terangnya.

Putusan tersebut tertuang di dalam Putusan Mahkamah Agung RI No.1 P/Hum/2023 tanggal 9 Februari 2023, dalam perkara yang diajukan Bupati Loteng sebagai pihak pemohon dan Mendagri sebagai pihak termohon. Namun, secara administratif hingga kini Nambung belum masuk peta wilayah Loteng. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer