Mataram (Inside Lombok) – Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) NTB menyatakan akan menindak tegas jika ada travel umrah yang bermasalah. Bahkan akan merekomendasikan ke pusat untuk mencabut izin operasional, khususnya travel yang memang menelantarkan dan tidak memberangkatkan calon jemaah ke Tanah Suci Makkah.
Kepala Kanwil Kemenag NTB, H. Zamroni Aziz mengatakan pihaknya bersama Satgas Umrah tengah mengkaji langkah-langkah yang akan diambil terkait adanya travel umrah bermasalah di NTB. “Sepakat kita walaupun ada izinya, tentu tim akan mengkaji. Kalau memang dia benar bermasalah dan benar dia salah, kami akan rekomendasi untuk dicabut izinnya dan tidak boleh injakkan kaki di NTB,” tegasnya, Kamis (11/5).
Persoalan travel umrah yang menelantarkan dan tidak memberangkatkan para calon jemaahnya belakangan ini ramai jadi perbincangan. Sehingga menjadi atensi dari Kemenag NTB. Pemeriksaan lapangan pun segera dilakukan ke travel-travel yang dianggap bermasalah.
“Jadi silahkan kalau ada warga masyarakat yang merasa jadi korban silahkan melapor,” ujar Zamroni. Setelah ada laporan, Kemenag NTB akan koordinasi dengan tim Satgas Umrah yang ada. Antara lain dari perwakilan pemerintah daerah (pemda), Polda, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Imigrasi, Dinas Kesehatan, Angkasa Pura, Dukcapil dan Pol PP. “Semua unsur ini untuk kami tindaklanjuti. Yang jelas, tidak boleh lagi ada masyarakat kita yang terlantar oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” sambungnya.
Disinggung terkait komentar Anggota DPD RI dapil NTB Lalu Suhaimi Ismy yang menyebut peran Satgas Umrah lemah dalam pengawasan, hingga muncul masalah penelantaran jemaah umrah asal NTB, Zamroni menilai hal tersebut hanya persoalan koordinasi lantaran ada pergantian struktur dan sebagainya.
“Intinya kami punya kesepakatan untuk bekerja bersama, untuk berpihak sama masyarakat, dan kami punya kesepakatan tidak boleh lagi ada warga NTB yang jadi korban. Ini komitmen kami,” tuturnya.
Sebelumnya, Anggota DPD RI dapil NTB, Lalu Suhaimi Ismy menilai bahwa satgas umrah yang mengawasi travel-travel umrah dan haji terbilang lengah. Lantaran banyaknya calon jemaah umrah ditelantarkan dan tidak diberangkatkan oleh pihak travel. Seperti beberapa kasus yang terjadi belakangan ini di NTB. “Saya kira kalau terjadi seperti itu, maka boleh saya katakan berarti ada kelengahan terhadap satgas itu,” katanya. (dpi)