25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaDaerahKUA-PPAS 2026, KLU Optimalkan Pendapatan dan Belanja Daerah

KUA-PPAS 2026, KLU Optimalkan Pendapatan dan Belanja Daerah

Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) tengah serius mematangkan pondasi pembangunan daerah untuk tahun 2026. Melalui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, KLU bertekad mewujudkan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik dengan dukungan APBD yang sehat dan kredibel.

Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, mencermati dinamika perekonomian terkini, prospek, serta arah pembangunan ke depan. Di mana kebijakan fiskal menjadi fondasi krusial dalam setiap proses pembangunan. Kebijakan fiskal pemerintah pusat untuk tahun 2026 mengangkat tema kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi menuju Indonesia yang tangguh, mandiri, dan Sejahtera. “Keselarasan tema ini dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) KLU yang berfokus pada penguatan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya, Senin (4/8).

Untuk mencapai target tersebut, pentingnya ditopang oleh APBD yang sehat dan kredibel. Oleh karena itu, kebijakan fiskal yang telah berjalan baik selama ini akan terus dilanjutkan dan diperkuat. “Caranya melalui optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kualitas belanja, serta efisiensi belanja non-prioritas,” ucapnya.

Dikatakannya, untuk penyusunan KUA-PPAS 2026 ini berlandaskan pada amanat Pasal 310 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, junto Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. “Semua ini dilakukan dalam rangka memenuhi tahapan dan mekanisme perencanaan dan penganggaran keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tuturnya.

Selanjutnya, berkaitan dengan proyeksi pendapatan daerah untuk tahun 2026 secara umum diproyeksikan mencapai angka yang signifikan, yaitu sebesar Rp1,150 triliun lebih. Angka ini terbagi menjadi dua komponen utama. Diantaranya, PAD diproyeksikan sebesar Rp303,21 miliar lebih, yang menyumbang sekitar 26,35% dari total pendapatan. Kemudian, pendapatan transfer yang berasal dari pemerintah pusat, diproyeksikan sebesar Rp 847,44 miliar lebih, atau sekitar 73,65% dari total pendapatan daerah. “Ini menunjukkan upaya KLU untuk meningkatkan kemandirian fiskal,” katanya.

Sementara itu, kebijakan perencanaan dan prioritas belanja daerah dalam APBD tahun 2026 secara jelas ditujukan untuk penguatan kualitas hidup masyarakat. Plafon anggaran sementara untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,145 triliun lebih. Angka ini dialokasikan untuk beberapa kategori belanja penting.

Dengan rincian, belanja operasi sebesar Rp850,45 miliar lebih, menyumbang 74,23% dari total belanja, yang mencakup kebutuhan rutin operasional pemerintahan. Belanja modal dialokasikan sebesar Rp159,03 miliar lebih, atau 13,88%. Belanja tidak terduga sebesar Rp3,12 miliar lebih, atau 0,27%. Dan belanja transfer sebesar Rp133,03 miliar lebih, atau 11,61%, yang kemungkinan besar untuk alokasi dana ke desa atau daerah lain.

“Untuk sisi pembiayaan, Pemerintah Lombok Utara menganggarkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp0 rupiah, artinya tidak ada target penerimaan pinjaman baru. Tapi terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5 miliar rupiah, yang bisa jadi digunakan untuk pembayaran pokok utang atau penyertaan modal,” jelasnya.

Kendati demikian, dengan rancangan KUA-PPAS 2026 ini, Lombok Utara optimistis dapat terus memacu roda pembangunan, menciptakan stabilitas ekonomi, dan secara berkelanjutan meningkatkan kualitas hidup seluruh masyarakatnya.

“Jadi semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, kami harapkan dapat berkolaborasi untuk mewujudkan visi pembangunan yang telah dicanangkan ini,” demikian. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer