Lombok Utara (Inside Lombok)- Pemerintah Kabupaten Lombok Utara tengah bergerak cepat mempersiapkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Ini merupakan langkah besar menyambut kebijakan pemerintah pusat yang menargetkan tidak ada lagi tenaga non-ASN mulai tahun depan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Utara, Tri Darma Sudiana, menjelaskan bahwa pihaknya baru saja mengikuti rapat koordinasi penting dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait tahapan selanjutnya. “Kita sedang persiapan untuk PPPK paruh waktu ini. Cuma kita masih mencari informasi apakah PPPK paruh waktu ini menggunakan formasi atau kita hanya mengusulkan saja nama-namanya,” ujarnya, Senin (4/8).
Untuk mengantisipasi segala kemungkinan, BKPSDM Lombok Utara saat ini sedang gencar melakukan pemetaan jabatan dan penginputan data. Jika nantinya dibutuhkan formasi, mereka sudah siap dengan peta jabatan yang ada. Namun, jika ternyata hanya perlu mengusulkan nama, data-data yang sudah tersedia, baik dari database maupun hasil tes gelombang 1 dan 2, akan langsung diajukan. “Sekitar seribuan peserta baik nakes (tenaga kesehatan), teknis maupun guru, jadi itu yang menjadi bahan usulan kita,” ucapnya.
Lebih lanjut, Menpan RB dan BKN meminta agar semua nama diusulkan. Jika ada yang tidak diusulkan, alasannya harus jelas, seperti meninggal dunia atau sudah memiliki pekerjaan lain. Dengan target bisa diselesaikan secepat mungkin di tahun ini. “Ini prosesnya sampai Desember (pengusulan, red). Kita rencanakan sesegera mungkin,” katanya.
Senada dengan Pemerintah Provinsi, Lombok Utara juga sedang mematangkan proses pemetaan ini. Harapannya, semua honorer bisa terakomodasi sebagai PPPK paruh waktu. Sebab, mulai tahun depan, tidak akan ada lagi istilah tenaga non-ASN. “Mekanismenya ke depan, PPPK paruh waktu ini diharapkan bisa diusulkan menjadi PPPK penuh waktu, disesuaikan dengan kebutuhan formasi yang ada. Harapan kita seperti itu mekanismenya,” pungkasnya. (dpi)

