27.4 C
Mataram
Rabu, 16 Juli 2025
BerandaDaerahNTB62 Persen Pekerja di NTB Ditarget Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan Tahun Ini

62 Persen Pekerja di NTB Ditarget Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan Tahun Ini

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Provinsi NTB menargetkan 62 persen pekerja di wilayahnya terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025. Fokus utama diarahkan pada sektor jasa konstruksi dan informal, yang selama ini masih minim perlindungan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di NTB.

Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, akan memimpin rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota guna memastikan komitmen bersama dalam mendaftarkan pekerja ke program Jamsostek. Rapat tersebut akan melibatkan Sekretaris Daerah dan Kepala BPKAD dari masing-masing daerah, dan dijadwalkan berlangsung Kamis, 10 Juli 2025.

“Kami tidak menuntut semuanya langsung selesai di 2025 karena keterbatasan anggaran, tapi komitmennya harus seragam. Tidak bisa provinsi jalan sendiri, sementara kabupaten/kota lepas tangan,” ujar Umi Dinda, sapaan akrab Wakil Gubernur, Kamis, (10/7).

Ia juga mengingatkan pentingnya menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan atas risiko kerja. Iuran bulanan sebesar Rp16.000 dinilai sepadan dengan manfaat yang diberikan. “Kadang masyarakat menyepelekan iurannya, tapi ketika mengalami musibah mereka ingin langsung dilayani,” ucapnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, Nasrullah Umar, mencatat capaian kepesertaan hingga Juni 2025 baru sekitar 32 persen, dengan target nasional bagi NTB mencapai 62,22 persen pada tahun ini dan naik menjadi 64,94 persen di 2026. Tantangan terbesar, katanya, adalah menjangkau pekerja informal dan proyek konstruksi yang belum banyak terdata.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menyebut dari total 698.000 masyarakat miskin di NTB, baru 57.000 yang telah didaftarkan ke program BPJS Ketenagakerjaan, hanya sekitar 8 persen. “Sebanyak 13.000 sudah ditanggung Pemprov dan sudah dibayar, sisanya masih macet di kabupaten/kota,” ujarnya.

Ia merinci, masih ada tanggungan yang belum dibayar di antaranya: Kabupaten Bima 1.000 orang, Kota Bima 2.000, Dompu 3.200-an, Sumbawa 5.700, Sumbawa Barat 1.000, Lombok Timur 17.000, Lombok Utara 1.050, Lombok Tengah 12.000, dan Kota Mataram belum menanggung satu pun peserta.

Untuk mendorong percepatan, Gubernur NTB telah menerbitkan Surat Keputusan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. SK ini diharapkan menjadi dasar penganggaran dalam APBD Perubahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. (gil)

- Advertisement -


Berita Populer