27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaDaerahNTBAda Hoaks Pergantian Pj Gubernur, Kinerja OPD Dipastikan Tak Terpengaruh

Ada Hoaks Pergantian Pj Gubernur, Kinerja OPD Dipastikan Tak Terpengaruh

Mataram (Inside Lombok) – Isu pergantian Penjabat (Pj) Gubernur NTB pekan lalu cukup heboh. Adanya isu itu pun diminta tidak membuat kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menurun.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Ibnu Salim mengatakan seluruh ASN yang ada di lingkup Pemprov NTB tidak perlu ikut menyebarluaskan informasi tersebut. Karena hingga saat ini belum ada kebenarannya. “Tidak usah juga OPD-OPD ikut. Yang penting kerja saja,” katanya, Senin (29/1) pagi di Kantor Gubernur NTB.

Ia mengatakan, seluruh pegawai yang ada merupakan birokrat karir dan profesional. Dengan melihat jabatannya, tidak perlu ikut terlibat menyebarluaskan informasi-informasi tersebut. “Tidak usah ikut menghangatkan suasana,” katanya.

Ia mengatakan, suasana di lingkup Pemprov NTB diharapkan tetap kondusif di tengah isu tersebut. Meskipun isu pergantian Pj Gubernur NTB ini ramai diperbincangkan di tengah masyarakat. “Yang penting kita aman dan nyantai saja. Itu yang paling penting. Biarkan saja orang lain heboh,” ucap Salim.

Ia meminta seluruh OPD untuk fokus dengan tugas dan fungsi masing-masing pada tahun 2024 ini. Diawal tahun 2024 ini, sudah mulai memetakan program yang akan dikerjakan agar bisa terealisasi dengan maksimal.

“Fokus sama pekerjaan. Bulan ini saya mau mengerjakan apa. Mulai persiapkan. Triwulan ini mau mengerjakan apa,” ujarnya. Program yang akan direalisasikan pada awal tahun ini bisa dikonsultasikan dengan pimpinan daerah. Dengan begitu ada bantuan yang bisa diberikan agar terealisasikan dengan maksimal di tengah masyarakat. “Konsultasikan biar maksimal dukungan dan pelaksanaannya nanti,” lanjutnya.

Selama berita pergantian Pj Gubernur ramai dibahas, Pj. Sekda NTB mengatakan sejauh ini tidak mempengaruhi kinerja pegawai lingkup Pemprov NTB. “Tidak mengganggu juga. Tapi ya gitu dan itu berita hoax,” tutupnya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer