31.5 C
Mataram
Jumat, 20 September 2024
BerandaDaerahNTBAntisipasi Kekerasan, Ponpes Jalin Kerja Sama dengan Wali Santri hingga Masyarakat

Antisipasi Kekerasan, Ponpes Jalin Kerja Sama dengan Wali Santri hingga Masyarakat

Mataram (Inside Lombok) – Kekerasan yang terjadi di sejumlah pondok pesantren (ponpes) akhir-akhir ini banyak mengemuka. Melihat kondisi tersebut Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi NTB sudah menginstruksikan agar ponpes membentuk satgas.

Salah seorang pengasuh di Ponpes Tarbiyatul Musatfid Batu Rimpang Lombok Barat, Khaerul Anwar mengatakan antisipasi kekerasan di lingkungan ponpes sudah dilakukan pada saat peserta didik baru memulai kegiatan belajar mengajar. Pihak ponpes bekerja dengan masing-masing wali santri. “Intinya kerja sama antara orang tua dengan pihak pondok,” katanya, Selasa (16/7) pagi.

Selain itu, langkah-langkah yang dilakukan untuk bisa lebih mudah memantau semua aktivitas santri yaitu dengan pemasangan CCTV. Aktif koordinasi dengan bagian kesantrian dan para mudabbir. “Kita juga sudah siapkan keamanan melalui pemasangan CCTV,” ucapnya.

Lokasi ponpes yang ada di tengah lingkungan masyarakat mempermudah para guru untuk melakukan pengawasan. Pasalnya, pihak ponpes juga bekerja dengan masyarakat yang ada di lingkungan ponpes untuk terlibat aktif melakukan pengawasan aktivitas para santri.

- Advertisement -

“Bahkan bekerja sama dengan masyarakat mengingat ponpes terletak di tengah masyarakat, dan mereka mendukung dan bahkan melaporkan jika ada gelagat santri yang kurang wajar,” tegasnya.

Sementara untuk pembentukan satgas di ponpes, Khaerul mengaku belum melakukan rapat koordinasi dengan para guru. Karena arahan untuk pembentukan satgas ini baru diinformasikan oleh pihak Kementerian Agama.

Belum ada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang diberikan untuk pembentukan satgas ini. Sembari menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Agama Kabupaten Lombok Barat, Ponpes Tarbiyatul Musatfid akan segera menggelar rapat koordinasi internal dengan pimpinan. “Rapatnya kemarin (Senin, Red) ini dan belum ada juknis turun dari Kementerian Agama (Kemenag) jadi belum kita bentuk satgas,” ungkapnya. (azm)

- Advertisement -


Berita Populer