25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaDaerahNTBASN Diingatkan Jangan Menambah Libur Setelah Lebaran

ASN Diingatkan Jangan Menambah Libur Setelah Lebaran

Mataram (Inside Lombok) – Libur lebaran dan cuti bersama bagi ASN dimulai dari tanggal 6 hingga 15 April. Libur lebaran dan cuti bersama ini sudah cukup panjang. ASN lingkup Pemprov NTB ditekankan untuk tidak ada yang menambah hari libur kembali.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Ibnu Salim mengatakan kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja nantinya akan diperiksa. Hal ini untuk memastikan tidak ada yang menambah hari libur kecuali dengan alasan-alasan bisa diterima.

“Kalau tidak ada alasan yang jelas sanksi menunggu. Nanti ada pemotongan. Mulai dari ringan sedang hingga berat,” katanya. Jika tidak ada alasan menambah hari libur maka masuk kedalam pelanggaran kedisiplinan ASN.

Sanksi yang diberikan yaitu pemotongan TPP karena absensi ASN sudah masuk dalam sistem. “Pembayaran nanti yang akan kita potong,” katanya.

Selain itu, ASN diingatkan sebelum masuk masa libur dan cuti bersama maka harus menjalankan tugas dan fungsinya memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sebelum masa libur maka harus tetap menjalankan fungsinya. Menyelesaikan tugas-tugas prioritas bagi kepentingan masyarakat dan pelayanan publik sebelum batas akhir libur Idulfitri,” katanya.

Pada hari libur pun Organisasi perangkat daerah (OPD) yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat diminta tetap untuk bekerja maksimal. Misalnya rumah sakit, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan beberapa OPD lainnya.

“Kalau rumah sakit tetap, BPBD, PU juga tetap memantau ya yang bertugas di lapangan, Pol PP itu juga,” katanya. Khusus di rumah sakit kata Ibnu Salim, sudah mulai mengatur penugasan selama libur lebaran dan cuti bersama. Karena pelayanan harus tetap berjalan maksimal. “Mereka sudah tahu ritmenya ini yang di rumah sakit,” katanya.

Masa libur lebaran dan cuti bersama tahun ini disebut cukup panjang yaitu selama 10 hari kedepan. Selama masa libur, para ASN diminta untuk bisa memanfaatkannya silaturahmi dengan keluarga.

“Selain silaturahmi dengan keluarga juga harus tetap bisa bersosialisasi dengan masyarakat sekitar supaya dia tahu sebagai ASN yang dapat memfasilitasi keluhan dan pengaduan masyarakat,” ungkapnya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer