27.5 C
Mataram
Kamis, 31 Oktober 2024
BerandaDaerahNTBAturan Baru, Pembelian Pertalite Wajib Gunakan QR Code

Aturan Baru, Pembelian Pertalite Wajib Gunakan QR Code

Mataram (Inside Lombok) – Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite mulai menggunakan QR Code, sama dengan penerapan pembelian bio solar subsidi beberapa tahun lalu. Aturan ini sudah ditetapkan di 41 kabupaten/kota di Indonesia, di mana NTB akan menyusul menerapkan aturan tersebut.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengatakan, serupa dengan bio solar, pertalite yang juga BBM disubsidi oleh pemerintah. Tentu perlu adanya upaya-upaya untuk menyalurkan tepat sasaran, salah satunya mencoba mendata siapa-siapa saja pengguna BBM jenis pertalite di wilayah Indonesia, terutama di NTB.

“Jadi bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan roda empat sudah mulai bisa mendaftarkan website subsisitepat.Mypertamina.id,” ujarnya, Kamis (1/8). Pendaftaran ini dilakukan jika ke depannya berlaku regulasi yang baru dan atau regulasi lainnya. Maka mereka atau pengendara roda empat ini sudah terdata.

Pihaknya pun meminta masyarakat tidak perlu khawatir adanya pembatasan atau sebagainya. “Yang jelas supaya tetap terus menikmati (pertalite,red) bagi yang berhak untuk menerima subsidi. Agar mendaftar secepatnya kendaraan roda empat, roda dua kita nggak berlakukan,” imbuhnya.

- Advertisement -

Sedangkan jenis kendaraannya tidak ada tipe ditetapkan, dimana semua kendaraan roda empat yang menggunakan bahan bakar pertalite agar segera mendaftarkan kendaraanya. “Bertahap sudah (ada yang diterapkan,red) kemarin 41 kabupaten/kota di Indonesia dan berikutnya ke seluruh wilayah,” ucapnya.

Tentunya untuk di wilayah NTB sudah dilakukan sosialisasi kepada pemerintah provinsi dan beberapa bupati/walikota yang ada. Bahkan dalam waktu dekat Pertamina akan membahas ini dengan Pj Gubernur NTB.

Sementara itu, dalam aturan ini sama seperti pembelian bio solar yang mana seluruh transaksi di SPBU membeli produk biosolar sudah menggunakan QR Code. Begitu juga dengan pembelian pertalite yang menerapkan replikasi tata cara yang sama pada saat biosolar.

“Memang prosesnya panjang, mulai sosialisasi di awal sampai akhir harus menggunakan QR Code itu 8 bulan sampai 1 tahun. Harapannya, kita sudah tau dimana kendalanya, apa yang membuat sulit mendaftar. Sehingga pada saat pertalite bisa jauh lebih mudah,” jelasnya.

Saat ini seluruh SPBU di NTB sudah terkoneksi untuk digitalisasi. Jika nanti terkendala jaringan, akan dikomunikasikan dengan provider yang ada. “Untuk sarprasnya (sarana dan prasarana,red) sendiri, seperti alat-alat digitalisasinya sudah tersedia, untuk mendaftarkan pun tidak perlu ke SPBU masyarakat bisa mendaftarkan diri di website,” pungkasnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer