26.5 C
Mataram
Sabtu, 31 Januari 2026
BerandaDaerahNTBBansos Tidak Tepat Sasaran, Kemensos Minta Masyarakat Melapor Lewat Aplikasi

Bansos Tidak Tepat Sasaran, Kemensos Minta Masyarakat Melapor Lewat Aplikasi

Mataram (Inside Lombok) – Bantuan sosial (bansos) yang disalurkan selama ini oleh pemerintah pusat diduga masih banyak yang salah sasaran. Dengan kondisi tersebut Kementerian Sosial (Kemensos) RI meminta agar masyarakat melaporkan lewat aplikasi jika menemui hal tersebut di lapangan.

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf mengatakan selama ini banyak aspirasi yang sudah masuk tentang banyaknya penyaluran bansos yang belum tepat sasaran. Artinya, masyarakat yang seharusnya menerima nyatanya tidak menerima bantuan tersebut.

“Memang terus terang banyak sekali aspirasi masukan yang dikatakan belum tepat sasaran. Yang tidak berhak menerima malah menerima, malah yang berhak menerima malah tidak menerima. Itu banyak masukan seperti itu,” katanya, Senin (9/12) siang.

Ia meminta kepada masyarakat jika menemukan adanya bansos yang salah sasaran untuk langsung melaporkan melalui aplikasi cek bansos. Pasalnya, di aplikasi tersebut sudah disediakan usul sanggah untuk melaporkan kasus salah sasaran dan sebagainya.

“Kita memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk cek bansos, untuk mengecek lewat aplikasi. Dimana dalam aplikasi ada unsur sanggah, selama ini yang banyak itu hanya usul, sanggahnya nggak ada,” jelasnya.

Dalam aplikasi tersebut, masyarakat bisa melaporkan jika ada penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran. Misalnya dengan menyebutkan nama, alamat dan tidak layak mendapatkan bansos karena dianggap sudah mampu. “Saya mohon koreksi ini lewat cek bansos nanti,” katanya.

Selama ini menurutnya, aplikasi cek bansos yang sudah disediakan oleh Kemensos RI belum dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Khususnya dalam melaporkan temuan penerima manfaat yang tidak layak mendapatkan bantuan. “Umumnya orang hanya usul, sanggahnya nggak ada, makanya kita perkuat sanggahnya,” katanya.

Pemerintah Pusat akan mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Registrasi Sosial Ekonomi (Resosek) menjadi data Tunggal terpadu sosial ekonomi. Hal ini untuk mengurangi adanya bantuan yang salah sasaran dan data tersebut nantinya menjadi acuan pemerintah dalam menyalurkan bantuan. “Jadi data Kementerian Sosial, datanya Bappenas, datanya kementerian lembaga yang lain sekarang diproses oleh BPS untuk menjadi data tunggal,” katanya.

Diakuinya, data yang akan tersaji nanti bersifat dinamis. Artinya, data penerima bantuan yang tertera nantinya bisa berubah karena ada yang meninggal, naik kelas dan beberapa penyebab lainnya. “Nanti ada protokol penggunaan data itu. Kita antisipasi kerjasamanya dengan pemerintah daerah dengan kelurahan, desa untuk diverifikasi dan validasi setiap sebulan sekali,” katanya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer