29.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaDaerahNTBBanyak Kewenangan Ditarik Pemerintah Pusat, Pj Gubernur NTB Nilai Daerah Jadi Sulit...

Banyak Kewenangan Ditarik Pemerintah Pusat, Pj Gubernur NTB Nilai Daerah Jadi Sulit Punya Daya Saing

Mataram (Inside Lombok) – Belakangan banyak regulasi yang merupakan kewenangan daerah ditarik oleh pemerintah pusat. Hal itu pun dinilai kurang tepat, lantaran tidak sejalan dengan prinsip otonomi daerah.

Mengomentari kondisi itu, Penjabat Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi menyebut pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah dalam mengatur dan mengelola sumber daya yang ada. Dicontohkan seperti kewenangan untuk sektor pertambangan, kehutanan, kelautan dan pendidikan yang saat ini sudah berpindah ke pemerintah pusat.

Menurutnya, resentralisasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat itu menghalangi daerah untuk bisa lebih maju dan mandiri. “Seharusnya pemerintah pusat tinggal memperkuat fungsi pengawasan, dan fungsi implementasi diberikan kepada daerah,” ujarnya.

Menurutnya pemerintah daerah akan sulit memiliki daya saing, kalau semu kewenangan dan implementasi yang seharusnya di daerah ditarik ke pemerintah pusat. Sehingga cenderung dianggap tidak mampu mandiri dan selalu bergantung pada anggaran pemerintah pusat atau APBN.

Di sisi lain, Gita berharap ada peran DPD RI NTB untuk melakukan kontrol terhadap berbagai regulasi yang diterbitkan pemerintah pusat, terutama yang berimplikasi terhadap kewenangan daerah yang ditarik ke pemerintah pusat. “Konsep ekonomi harus kita kuatkan, dengan memberikan kewenangan kepada daerah dalam mengatur dan mengelola sumberdaya yang dimiliki. Dengan hal ini kita optimis Indonesia Emas 2045 dapat kita capai,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Komite I DPD RI, Evi Apita Maya mengatakan banyak kewenangan daerah diambil oleh pemerintah pusat menyebabkan terhambatnya proses yang harusnya selesai cepat di daerah. Sebagai perwakilan di tingkat pusat, DPD RI juga sedang memperjuangkan otonomi daerah kembali lagi ke daerah. Sehingga otonomi daerah tersebut harus memiliki wujud agar jangan sampai hanya nama saja. “Kita sedang memperjuangkan keluh kesah dari pemerintah daerah ke pusat,” katanya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer