26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaDaerahNTBBanyak Nama Anggota KPPS Tercatut di Sipol

Banyak Nama Anggota KPPS Tercatut di Sipol

Mataram (Inside Lombok) – Berdasarkan pendataan yang dilakukan, tidak sedikit anggota KPPS yang namanya masuk ke dalam sistem informasi partai politik (Sipol). Meski Namanya tercatut menjadi bagian dari partai politik, KPU Provinsi NTB memastikan setelah pelantikan semua anggota KPPS tidak lagi terlibat parpol.

“Karena cukup banyak di situ nama-nama yang KPPS yang masuk. Secara administrasi sudah kita selesaikan sesuai ketentuan di juknis KPU yang berkaitan dengan nama calon anggota PPK, PPS dan KPPS yang masuk dalam Sipol,” kata Komisioner KPU Provinsi NTB, Agus Hilman, Rabu (7/2) siang.

Ia mengatakan, semua saran dari Bawaslu terkait adanya nama anggota KPPS yang tercatut di Sipol tersebut sudah ditindaklanjuti. Di mana, seluruh anggota diminta membuat surat pernyataan bahwa tidak menjadi anggota parpol. “Nama mereka juga merasa keberatan dengan nama mereka jadi anggota parpol,” tegas Agus.

Ia menjelaskan, secara administrasi persoalan nama anggota KPPS yang tercatut dalam Sipol tersebut sudah diselesaikan. Namun jika masih ada nama yang tercantum dalam Sipol maka sedang dalam proses penghapusan. “Sudah terkonfirmasi bahwa sudah clear yang dilantik kemarin sudah tidak menjadi anggota parpol,” katanya lagi.

Adanya nama-nama yang bukan anggota parpol masuk dalam Sipol disebut Hilman di dalam proses verifikasi parpol, tidak semua nama anggota parpol tersebut diverifikasi secara faktual. “Berdasarkan Putusan MK, parpol yang di parlemen atau lolos PT atau sembilan parpol yang ada di parlemen, mereka tidak difaktualkan, tetapi hanya nama anggota parpol tersebut hanya cukup di administrasi saja. Di dalam verifikasi faktual itu, tidak semua anggota parpol tapi sampling,” katanya.

Dengan kondisi tersebut kemungkinan besar nama yang ada di administrasi baik partai lama maupun baru tidak bisa dikonfirmasi. Hal ini disebabkan karena merasa tidak menjadi anggota parpol. “Maka ada kemungkinan nama-nama di administrasi tadi dari partai lama dan baru, ada kemungkinan tidak bisa kita konfirmasi,” ungkapnya.

Saat ini lanjut Hilman, KPU NTB sedang dalam proses penghapusan nama-nama yang tidak masuk parpol pada Sipol. “Sekarang kita lagi proses pengajuan penghapusan di Sipol. Pada prinsipnya segala prosedurnya sudah kita lalui dan faktanya seperti itu,” tegasnya.

Sebanyak 113 ribu anggota KPPS di NTB dipastikan tidak menjadi anggota parpol. Namun jika kedepan ditemukan ada anggota menjadi anggota secara sah maka KPU NTB akan melakukan pemberhentian dan penggantian terhadap anggota tersebut.

“Kami pun tidak menutup kemungkinan kalau ada temuan atau laporan terhadap dugaan jajaran kami, terafiliasi dengan peserta. Jika terbukti secara sah dan meyakinkan maka kami akan melakukan pemberhentian dan penggantian terhadap anggota KPPS tersebut,” tutupnya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer