Mataram (Inside Lombok) – Inside Lombok menerima sebuah surat bertanggal 8 Juni 2022 yang memuat berita acara pemeriksaan soal dana jaminan operasi gabungan pada UPTB-UPTD Gerung. Dalam surat itu, memuat pemeriksaaan dana jaminan operasi gabungan sebesar Rp249.889.543.
Surat itu juga menyampaikan soal adanya lima oknum ASN UPTB Gerung yang meminjam dana tersebut yang secara keseluruhan berjumlah Rp150.789.500. Namun, lima oknum tersebut, telah melunasi angsuran pinjamannya sebesar Rp38.118.707, dan masih tersisa Rp112.670.793.
Lebih lanjut, selain soal peminjaman, sisa dana tersebut kemudian dipakai untuk keperluan operasional kantor, yaitu sebesar Rp89.309.323. Keperluan operasional yang dimaksud ialah pemeliharaan peralatan, surat perintah perjalanan dinas, listrik, air, internet, VPN, telpon, bensin dan pemeliharaan suku cadang, logistik, perlengkapan sampling, dan pembelian inverter.
Sementara itu, Kepala Bappenda NTB, Eva Dewiyani mengungkapkan akan segera melakukan pengecekan terkait kepastian peminjaman yang dilakukan oleh oknum UPTB Gerung, yang diduga meminjam uang dari operasi gabungan. Langkah ini diambil untuk memastikan kejelasan terkait prosedur dan aturan yang dilanggar, serta untuk menindaklanjuti laporan yang beredar mengenai praktik tersebut.
Bappenda NTB berkomitmen untuk melakukan klarifikasi menyeluruh guna mencegah potensi penyalahgunaan anggaran dan menjaga transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. “Coba kasih saya buktinya. Kalau ada buktinya, berikan ke saya. Jangan hanya katanya-katanya saja. Saya harus cek dulu, terlebih ini belum terkonfirmasi kebenarannya,” ungkap Eva, Jumat, (14/2).
Eva menegaskan bahwa pihaknya akan segera memeriksa lebih lanjut terkait kasus peminjaman uang operasi gabungan oleh oknum UPTB Gerung. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan apakah tindakan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah. Eva juga menyebutkan bahwa apabila terbukti ada pelanggaran, pihaknya akan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang ada, guna menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan mengenai oknum UPTB Gerung yang diduga meminjam sejumlah dana operasional untuk kepentingan pribadi, yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Bappenda NTB, yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pendapatan dan keuangan daerah, menganggap penting untuk segera mengklarifikasi masalah ini demi mencegah penyalahgunaan anggaran yang dapat mencoreng citra pemerintah daerah. Pemeriksaan mendalam akan dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik korupsi atau pelanggaran administrasi yang terjadi dalam proses pengelolaan uang operasional tersebut.
“Bisa saja, orang-orang random menulis kemudian memotret. Janganlah menimbulkan fitnah-fitnah kalau belum terkonfirmasi kebenarannya. Serahkan buktinya dulu, jangan asal fitnah-fitnah. Saya tidak bisa langsung membenarkan apa yang ada isinya,” tandas Eva. (gil)