Mataram (Inside Lombok) – Adanya kepala dinas yang tersangkut kasus kasus hukum disebut cukup mengganggu psikologi sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB untuk menduduki kursi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Pasalnya, muncul rasa khawatir untuk menduduki suatu jabatan.
“Memang harus diakui ketika ada kepala dinas kita kemarin ditahan, secara psikologis (mempengaruhi) karena termasuk (lingkup Pemprov NTB), kita nggak tahu proses pengadilannya,” ujar Gubernur NTB, Zulkieflimansyah saat diwawancara, Jumat (11/8) pekan kemarin.
Menurutnya, kondisi ini tidak saja di lingkup Pemprov NTB, melainkan juga dirasakan oleh pejabat yang ada di kabupaten/kota lainnya di NTB yang mengalami hal serupa. Sehingga ia meminta kepada semua kepala OPD dan pejabat lainnya untuk tidak khawatir berlebihan.
“Mudah mudahan nanti semua kita kasih pencerahan lah, tidak usah terlampau khawatir takut,” ujarnya. Gubernur pun meminta kepada semua pejabat lingkup Pemprov NTB agar fokus bekerja dengan sebaik-baiknya.
Seperti diketahui, beberapa pejabat lingkup Pemprov NTB tersandung kasus hukum. Misalnya tahun ini mantan kepala Dinas Energi Sumber Mineral (ESDM) inisial MH tersangkut kasus hukum karena dugaan korupsi tambang besi. Sebelumnya pada 2022 mantan kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB inisial HF juga tersandung kasus korupsi pengadaan benih jagung hibrida varietas litbang III tahun anggaran 2017. Dari kedua kasus itu, beberapa pejabat dan pihak terkait lainnya ikut terseret ke meja hijau.
Atas hal itu, Gubernur pun berharap tidak ada lagi masalah-masalah yang bisa menyeret pejabat lingkup Pemprov NTB ke ranah hukum. “Yang penting kerja maksimal dalam government (pemerintahan) yang baik. Mudah-mudahan tidak ada masalah apa-apa,” ungkapnya. (azm)