31.5 C
Mataram
Rabu, 18 September 2024
BerandaDaerahNTBBesok Pendaftaran Dibuka, KPU NTB Terima Tiga Pemberitahun Resmi dari Paslon

Besok Pendaftaran Dibuka, KPU NTB Terima Tiga Pemberitahun Resmi dari Paslon

Mataram (Inside Lombok) – Pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur NTB mulai dibuka 27 Agustus 2024. Jangka waktu pendaftaran dibuka selama tiga hari, terhitung mulai 27-29 Agustus 2024. Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB telah mempersiapkan untuk melayani pendaftaran para bakal pasangan calon.

Nantinya mulai pendaftaran di 27-28 Agustus 2024 mulai pukul 08:00 – 16:00 wita. Sedangkan untuk hari terakhir di 29 Agustus, jangka waktunya diberikan cukup panjang. Yakni mulai pukul 08:00 – 23:59 wita. Bahkan ada beberapa bakal pasangan calon konfirmasi untuk membuat akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Di mana penggunaan Silon ini diatur dalam pasal 145 Peraturan KPU (PKPU) No. 8 Tahun 2024.

“Untuk konfirmasi paslon per saat ini secara formal, jadi yang pertama minta akun Silon itu ada 3 pasangan calon. Terus kemudian untuk yang secara resmi pemberitahuan pendaftaran itu baru 2 pasangan calon,” ujar Anggota KPU Provinsi NTB Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Agus Hilman, Senin (26/8).

Lebih lanjut, sampai hari sudah tiga paslon yang memberitahukan akan melakukan pendaftaran secara formal. Antara lain pasangan Zulkieflimansyah dan Suhaili Fadhil Thohir, kedua Sitti Rohmi Djalillah dan W. Musyafirin, dan ketiga Lalu Muhammad Iqbal – Indah Dhamayanti Putri.

- Advertisement -

“Itu sudah menyampaikan surat pemberitahuan untuk pendaftaran tanggal 28 Agustus. Untuk Zul-Uhel pada pukul 13:30 wita dan Rohmi-Firin pukul 14:30 wita,” terangnya. Sedangkan pasangan Iqbal – Dinda akan mendaftar Kamis mendatang.

Sementara itu, ketika pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur tentunya akan membawa masa pendukung. Berkaitan dengan masa pendukung, tentunya KPU NTB sudah memberikan batasan berapa banyak masa yang datang. Hal ini disesuaikan dengan kapasitas tempatnya, karena sangat terbatas yang bisa diakomodir. Pasalnya tidak bisa mengakomodir seluruh masa jika memang hadir seluruhnya.

“Karena kami yakin biasanya pasangan calon selalu membawa masa yang cukup besar. Dan kapasitas masa yang kita sediakan itu hanya 200 orang untuk setiap pasangan bakal calon,” demikian. (dpi)

- Advertisement -


Berita Populer