30.5 C
Mataram
Kamis, 13 Februari 2025
BerandaDaerahNTBBKD NTB: Meritokrasi Iqbal-Dinda untuk Bangun Profesionalitas ASN, Bukan Selamatkan Marwah Instansi

BKD NTB: Meritokrasi Iqbal-Dinda untuk Bangun Profesionalitas ASN, Bukan Selamatkan Marwah Instansi

Mataram (Inside Lombok) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB menegaskan penerapan sistem meritokrasi yang diusung oleh pasangan Iqbal-Dinda bukan bertujuan menyelamatkan marwah instansi, tetapi lebih sebagai langkah strategis untuk membangun profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan bebas dari intervensi politik, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

BKD NTB juga menekankan bahwa fokus utama adalah meningkatkan kinerja ASN agar dapat berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan daerah. Plt. Kepala BKD NTB, Yusran Hadi mengatakan meritokrasi yang diusung oleh Iqbal-Dinda bukan hadir sebagai upaya untuk memulihkan marwah BKD NTB yang sebelumnya dianggap tak punya kehormatan, melainkan membangun profesionalitas untuk ASN.

“Hal itu bertujuan mendukung pencapaian program-program pembangunan dan menuntaskan berbagai persoalan utama yang tengah dihadapi oleh Pemprov NTB,” ungkap Yusran, Rabu, (12/2). Penerapan sistem meritokrasi diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di NTB, serta mendorong ASN untuk lebih fokus pada pencapaian kinerja dan hasil yang optimal.

Lewat seleksi dan pengangkatan ASN yang berbasis pada kemampuan dan prestasi, Pemprov NTB ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil akan lebih tepat sasaran, efektif, dan transparan. Pemerintah berharap bahwa langkah ini akan membentuk pemerintahan yang lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, Yusran juga menjelaskan bahwa penerapan meritokrasi merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan. Dengan menggunakan prinsip-prinsip meritokrasi, diharapkan hanya individu yang memiliki kompetensi dan kapabilitas yang akan menduduki posisi strategis di pemerintahan. “Sehingga, dapat meminimalkan kemungkinan terjadinya praktik nepotisme atau pengangkatan berdasarkan hubungan politik semata,” kata Yusran.

Sistem meritokrasi ini juga diharapkan dapat memperbaiki kualitas SDM di NTB, dengan memberi ruang bagi para pegawai yang berprestasi untuk berkembang dan berkarir sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Melalui berbagai pelatihan dan pendidikan yang berbasis pada kemampuan dan kebutuhan daerah, diharapkan ASN di NTB dapat lebih siap menghadapi tantangan-tantangan masa depan, termasuk dalam hal digitalisasi, pengelolaan anggaran, dan pelayanan publik yang lebih efisien.

“Melalui kebijakan ini, Pemprov NTB berharap dapat mewujudkan NTB yang makmur dan mendunia, di mana pelayanan publik yang berkualitas dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tandas Yusran. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer