Mataram (Inside Lombok) – Biaya pelaksanaan ibadah haji (BPIH) embarkasi Lombok tertinggi ketiga setelah embarkasi Surabaya dan embarkasi Makassar. Berdasarkan keputusan presiden (Kepres) nomor 6 tahun 2024, BPIH embarkasi Lombok di 2024 ini yaitu sebesar Rp58,6 juta per jemaah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi NTB, Zamroni Aziz mengatakan tinggi biaya pelaksanaan ibadah haji untuk embarkasi Lombok tahun ini sudah berdasarkan perhitungan. Jumlah tersebut juga berdasarkan jarak tempuh dan pelayanan kepada para jemaah.
“Itu sudah kesepakatan dengan DPR itu karena jarak tempuh. NTB tidak sama dengan Jakarta. Biaya operasionalnya lebih besar. Kalaupun ada perbedaan itu karena flight dan jarak tempuh,” katanya, Kamis (18/1) pagi.
Ia mengatakan, tingginya biaya haji embarkasi Lombok sejauh ini belum ada keluhan dari masyarakat atau para jemaah yang akan diberangkatkan. Karena meski mengeluarkan biaya yang cukup besar, minat masyarakat untuk bisa beribadah ke Tanah Suci sangat tinggi di NTB.
“Masyarakat NTB saat ini 36 tahun. Itu sekitar ratusan ribu jemaah. Ini artinya ekonomi masyarakat kita hebat,” ucapnya. BPIH yang harus dibayar jemaah calon haji untuk pembiayaan penerbangan haji, akomodasi Mekkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost) dan visa.
Saat ini, tahapan yang sedang berlangsung yaitu pemeriksaan kondisi jemaah haji di masing-masing kabupaten dan kota di NTB. Pemeriksaan kesehatan ini untuk memastikan kondisi jemaah haji sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.
“Sekarang ini proses istito’ah di masing-masing kabupaten. Karena syarat jemaah haji ini harus sehat. Pemeriksaan mulai di kecamatan hingga rumah sakit yang ada di kabupaten kota,” katanya.
Untuk calon jemaah haji lansia kata Zamroni sudah ada kuota yang disiapkan pemerintah pusat. Di mana kuota jemaah haji lansia yaitu sebesar lima persen. “Tetap itu sesuai regulasinya. Minta doanya supaya NTB dapat tambahan kuota. Kita usahakan supaya bisa mencapai lima ribu,” katanya. (azm)