26.5 C
Mataram
Sabtu, 7 Februari 2026
BerandaDaerahNTBDesakan Pencopotan Kakanwil Kemenag NTB Semakin Kencang, Iqbal: Itu Hak Menteri Agama,...

Desakan Pencopotan Kakanwil Kemenag NTB Semakin Kencang, Iqbal: Itu Hak Menteri Agama, Bukan Gubernur

Mataram (Inside Lombok) – Sejumlah aktivis perlindungan perempuan dan anak mendesak pemerintah agar segera mencopot Kepala Kantor Kementerian Agama Kanwil NTB. Pasalnya, Kemenag dinilai tak mampu mengatasi berbagai kasus dugaan kekerasan seksual yang marak terjadi dalam beberapa waktu belakangan di lingkup pendidikan, utamanya pondok pesantren (ponpes).

Menanggapi hal ini, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mengatakan pencopotan Kepala Kemenag merupakan urusan dan hak Menteri Agama. “Bukan urusan gubernur (mengganti dan mengevaluasi Kakanwil Kemenag, Red),” kata Iqbal, (24/5).

Namun, Iqbal mengaku akan segera bicara dengan Kakanwil Kemenag NTB. Pembicaraan itu akan berkaitan dengan penyelesaian permasalahan kasus dugaan kekerasan seksual yang marak terjadi di ponpes. “Saya akan bicara dulu dengannya,” tandas Iqbal.

Sebelumnya, maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan ponpes di NTB menuai keprihatinan berbagai pihak. Pemerintah dinilai belum menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan tersebut, terutama melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) NTB dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB.

Aktivis perlindungan anak, aktivis perlindungan anak, Yan Mangandar Putra menyatakan bahwa janji Kepala Kemenag NTB untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Ponpes sejak Juli 2024 tidak kunjung terealisasi. Padahal, satgas tersebut dirancang untuk mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia di ponpes serta melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan.

“Sudah terlalu sering janji itu disampaikan, tapi sampai sekarang belum ada wujud nyatanya. Padahal satgas ini sangat penting untuk melibatkan wali santri, LSM, aparat hukum, dan instansi terkait,” ujar Yan saat dihubungi di Mataram, Rabu (23/4).

Menurutnya, ketidakkonsistenan dalam menangani isu kekerasan seksual di lingkungan ponpes menunjukkan lemahnya komitmen Kemenag NTB terhadap perlindungan anak. “Ini bukan sekadar soal kelembagaan, tapi soal kemanusiaan. Sebagian korban adalah anak-anak, dan ini tidak bisa ditoleransi. Saya mendorong Menteri Agama RI untuk mengevaluasi Kepala Kemenag NTB,” tegasnya. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer