Lombok Barat (Inside Lombok) – Lapas Lombok Barat (Lobar) telah siap mengoperasikan ruang penahanan khusus untuk para tahanan penyandang disabilitas. Kelapas Lobar M. Fadli memastikan bahwa ruang tahanan khusus bagi warga binaan penyandang disabilitas dan lansia tersebut dipastikan bisa memenuhi hak-hak dasar tahanan.
Pengecekan pun sudah dilakukan, mengikuti kasus viral beberapa waktu belakangan terkait kasus Agus, penyandang disabilitas tuna daksa tanpa lengan yang menjadi tersangka kasus kekerasan seksual dengan belasan korban. Lapas Lobar pun sudah menerima kunjungan koordinasi dari Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB bersama Kejaksaan Tinggi NTB dan Tim Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB.
“Kami memang sudah memiliki kamar khusus lansia dan penyandang disabilitas. Ada dua kamar yang sudah dilengkapi dengan kloset duduk dan jongkok. Karena sudah kewajiban kita memberikan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM),” terang Fadli, Rabu (18/12/2024).
Selain menyiapkan ruangan yang sesuai dengan kebutuhan tersangka, tahanan disabilitas juga nanti bisa mendapatkan tenaga pendamping selama menjadi tahanan lapas. Bahkan, diakui Fadli, akan ada warga binaan lain yang ditugaskan untuk membantu dan mengurus tahanan yang memiliki keterbatasan.
Tidak hanya disabilitas, tapi itu juga berlaku untuk para warga binaan yang dalam kondisi sakit. “Ada yang sakit stroke, kita tugaskan warga binaan lain untuk mengurus. Mungkin bisa pakai cara seperti itu, apabila yang bersangkutan (Agus, Red) tidak bisa mengurus diri sendiri,” paparnya.
Sementara itu, Ketua KDD NTB, Joko Jumadi juga menjelaskan bahwa Lapas Lobar telah memiliki ruangan khusus bagi Agus jika nantinya dinyatakan bersalah di pengadilan. Menurutnya, ruangan itu sudah aksesibel bagi penyandang disabilitas seperti Agus.
“Ada dua kamar, menurut kita sudah aksesibel untuk disabilitas bisa masuk di situ. Di satu kamar ada dua kamar mandi, toiletnya ada yang jongkok dan duduk. Kemudian ada shower,” pungkas Joko. (yud)