Mataram (Inside Lombok) – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) NTB dan kabupaten/kota masih melakukan pembahasan terkait dukungan anggaran pelaksanaan pilkada 2024 mendatang. Keputusan anggaran pilkada itu ditargetkan rampung Juli mendatang.
Sekda sekaligus Ketua TAPD NTB, Lalu Gita Ariadi mengatakan terkait besaran dukungan yang akan diberikan baik oleh Pemprov NTB maupun kabupaten/kota belum ada kesepakatan. Pasalnya, masih menunggu simulasi dari masing-masing kabupaten/kota.
“Pertengahan Juli mendatang, nominal dukungan anggaran penyelenggaraan pilkada sudah bisa disepakati,” katanya. Gita menyebut ada beberapa item yang akan menjadi tanggung jawab provinsi dan kabupaten/kota. Termasuk item yang harus dihilangkan sudah ada kesepakatan.
“Kita ini bagi beban. Ini beban provinsi, ini beban kabupaten/kota, dan KPU dan Bawaslu menyatakan ini riil. Nah itulah kami bersama kabupaten/kota, karena apapun nanti KPU kabupaten/kota juga akan ke sekda kabupaten/kota,” katanya.
Pamda kabupaten/kota diminta membuat simulasi yang lebih detail tentang besaran alokasi anggaran pilkada yang harus disiapkan. “Prinsip dari pilkada serentak adalah terjadinya efisiensi,” jelasnya.
Diperkirakan, dari usulan awal sebesar Rp370 miliar oleh KPU NTB, Pemprov NTB akan melakukan pemangkasan hingga 60 persen. Namun terkait keputusannya belum ada kesepakatan.
“Belum pada angka, tapi bahwa berapa kami efisiensi dari Rp370 miliar yang diusulkan oleh KPU, ya kami potong mungkin sudah lebih dari 60 persen berdasarkan item-item itu tadi,” ujarnya.
Beberapa item yang akan dihilangkan seperti alat pelindung diri (APD) yang merupakan kebutuhan untuk pelaksanaan pilkada pada masa pandemi. Sementara status pandemi sendiri sudah resmi dicabut oleh pemerintah.
Selain itu, kebutuhan-kebutuhan yang sama dengan pemerintah kabupaten/kota juga akan dicoret dari daftar pengeluaran. “Jangan sampai akuntabilitasnya nanti begitu sudah terjadi duplikasi enggak enak. Kita sudah capek-capek melaksanakan, tapi akuntabilitasnya ada masalah lagi nanti pada saat itu,” katanya. (azm)