26.5 C
Mataram
Jumat, 30 Januari 2026
BerandaDaerahNTBInfrastruktur Sudah Layak, Ketua Komisi IV Dukung Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa

Infrastruktur Sudah Layak, Ketua Komisi IV Dukung Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa

Mataram (Inside Lombok) – Infrastruktur di Pulau Sumbawa disebut sudah sangat layak untuk pembentukan provinsi baru. Antara lain jika melihat akses transportasi baik udara maupun laut. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi NTB, Hamdan Kasim mengatakan di Pulau Sumbawa sudah ada dua bandara yang menunjang akses transportasi. Selain itu juga ada pelabuhan yang selama ini aktif.

“Bandara itu sudah ada di Sumbawa dan juga di Bima. Sudah punya pelabuhan. Di Bima itu ada dua pelabuhan dan ada di Poto Tano,” katanya, Jumat (16/5). Sementara untuk ruas jalan kata Hamdan tingkat ditingkatkan kemantapan jika menjadi Provinsi Pulau Sumbawa.

Meski sudah dinilai layak menjadi provinsi baru, keputusannya ada di pemerintah pusat. “Kita harus tunggu regulasi pemerintah pusat. Pemekaran ini masih di-moratorium oleh pusat,” katanya.

Dari segi administratif, di Pulau Sumbawa sudah ada kota dan kabupaten. Di mana, Pulau Sumbawa terdiri dari empat kabupaten dan satu kota yaitu Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima.

“Bukan cukup sangat layak menjadi provinsi selama aturannya dipenuhi dan aturannya membolehkan. Tinggal tunggu moratorium dicabut mari kita dorong bersama-sama jadi provinsi kan,” ungkapnya.

Ia mengakui, dua bandara yang ada di Pulau Sumbawa belum terlalu aktif seperti Lombok. Namun jika sudah menjadi provinsi maka akses transportasi di pulau tersebut akan mendorongnya lebih aktif lagi. “Saya kira bandara di Bima sudah aktif. Kalau di Sumbawa memang sehari sekali. Infrastruktur sudah memadai hanya butuh kemantapan jalan,” katanya.

Menurutnya, pembentukan isu pembentukan provinsi pulau sumbawa ini sudah beredar cukup lama. Dan jika pembentukan provinsi ini karena merasa dianaktirikan disebut salah besar. Karena selama ini, pembangunan sudah cukup merata dilakukan oleh pemerintah daerah. Bahkan gubernur tidak hanya dari Pulau Lombok melainkan juga berasal dari Pulau Sumbawa.

“Tidak ada yang dianaktirikan. Kemarin juga gubernur kita dari Pulau Sumbawa, juga pernah dari Bima. Pernah dari Lombok. Isu anak tiri itu isu murahan dan tidak boleh dikembangkan,” katanya.

Ia menilai, sebesar 70 persen luas Provinsi NTB dari Pulau Sumbawa dan 30 persen di Pulau Lombok. Dan pembangunan yang dilakukan sudah sangat adil. “Itu isu murahan kalua bilang dianaktirikan. Karena pembangunan sudah sangat adil,” katanya.

Terkait aksi yang digelar boleh-boleh saja asal jangan merugikan orang lain. Aksi yang dilakukan harus dengan damai. “Tidak boleh mengganggu masyarakat untuk aktivitas mencari nafkah apalagi sampai menduduki objek vital,” katanya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer