Mataram (Inside Lombok) – Ribuan calon jemaah haji (CJH) yang akan diberangkatkan tahun ini ke Tanah Suci disarankan melakukan vaksinasi Covid-19 minimal dosis kedua. Hal ini sebagai langkah antisipasi penularan virus tersebut selama melaksanakan ibadah haji di nantinya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. H. Lalu Hamzi Fikri mengatakan meski status pandemi Covid-19 sudah dicabut, CJH masih diwajibkan melakukan vaksinasi Covid-19. Karena berdasarkan informasi yang didapatkan, dari empat ribuan CJH yang akan diberangkatkan tahun ini masih ada jemaah yang belum vaksin dosis kedua.
“Kalau haji ini kan syaratkan vaksin dosis kedua, tapi itupun dari informasi ada saja yang belum memenuhi yang kedua,” katanya, Rabu (17/5) pagi. Untuk itu, dijelaskan Fikri, CJH yang belum vaksin dosis kedua nantinya akan dilayani di embarkasi sebelum pemberangkatan.
Berdasarkan catatan yang diterima pihaknya, dari kuota yang ada CJH yang termasuk lanjut usia di Provinsi NTB sekitar 2 orang jemaah. Sehingga vaksinasi Covid-19 menjadi semakin penting dilakukan. “Kalau dulu lansia sedikit. Sekarang lansia lebih banyak,” ujarnya.
Selain vaksinasi, Dinas Kesehatan Provinsi NTB juga sudah mulai memetakan risiko para jemaah yang termasuk lansia mulai dari puskesmas. “Kita screening periksa. Jadi masing-masing sudah punya catatan kesehatan,” katanya.
Para petugas diminta untuk mulai lebih sadar dengan kondisi lansia serta memberikan pelayanan maksimal. Karena CJH lansia sangat rentan terhadap penyakit tidak menular seperti hipertensi, diabetes. “Intinya kita sudah petakan. Obat-obatan terutama CJH yang punya penyakit bawaan itu kita diwajibkan membawa obatnya,” terang Fikri.
Selain membawa obat sendiri, petugas medis juga sudah menyiapkan obat-obatan bagi para jemaah. “Waktu pembekalan yang menjadi risiko-risiko di Tanah Air, perjalanan dan di Tanah Suci itu sudah kita bekali,” ungkapnya. (azm)