25.5 C
Mataram
Sabtu, 18 Mei 2024
BerandaDaerahNTBKasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di NTB, Hiswana Migas Ingatkan Pembelian Harus Sesuai...

Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di NTB, Hiswana Migas Ingatkan Pembelian Harus Sesuai SOP

Mataram (Inside Lombok) – Baru-baru ini ada oknum yang menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar untuk memenuhi kebutuhan proyek pembangunan nasional di NTB. Kecurangan itu pun sangat disayangkan, lantaran BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Menyikapi kasus itu, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DPC NTB mewanti-wanti agar setiap SPBU melayani pembelian BBM subsidi sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada.

“Kami selalu mewanti-wanti anggota kami, layani pembelian bio solar subsidi dengan SOP yang benar. Karena sanksinya banyak (bila tidak sesuai SOP, Red),” ujar Ketua Hiswana Migas DPC NTB, Komang Mahendra Gandi, selasa (18/7).

Gandi menyebut kasus penyalahgunaan BBM subsidi yang terjadi di NTB itu menjadi perhatian pihaknya. Di mana dengan adanya kasus itu maka diketahui masih ada penyimpangan-penyimpangan dalam pembelian BBM subsidi. Antara lain tidak memakai rekomendasi yang dikeluarkan pihak terkait.

“Mestinya kalau Solar subsidi itu sangat mudah, harga pasaran, tinggal berhubungan dengan agen non subsidi, sudah selesai. Tapi kalau berangkat dari penangkapan yang dilakukan oleh APH dan modus operandinya seperti itu (mengumpulkan lewat jeriken), kami sayangkan,” terangnya.

- Advertisement -

Untuk itu pihaknya mengimbau, khususnya untuk SPBU benar-benar menerapkan digitalisasi dalam tata cara penjualan. Terkhusus untuk BBM subsidi seperti Solar, agar penjualannya menggunakan QR code.

“Kalau QR code tidak ada, maka mesin dispenser tidak akan bisa aktif untuk melayani. Untuk mendapatkan QR code, terutama untuk kendaraan bermotor harus mendaftar sesuai identifikasi jenis kendaraan. Semisal truk roda 6 itu ada batasannya konsumsi harian,” tuturnya.

Sedangkan untuk kelompok lain seperti pelaku UMKM, petani hingga nelayan bisa menyiapkan surat rekomendasi dari dinas terkait. “Surat rekomendasi itu kita verifikasi dan kita daftarkan maka keluar QR codenya. Dia baru bertransaksi, volumenya pun sudah ditentukan,” ucapnya.

Ditegaskan, Hiswana Migas NTB siap mengawal kasus penyalahgunaan BBM subsidi yang terjadi di NTB. “Kalau kita dilibatkan, dan koordinasi (dengan pihak kepolisian) kita akan mempermudah itu,” ucapnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer