26.5 C
Mataram
Rabu, 5 Februari 2025
BerandaDaerahNTBKeluarga Korban Tewas akibat Banjir Bima akan Diberi Santunan Rp1-5 Juta

Keluarga Korban Tewas akibat Banjir Bima akan Diberi Santunan Rp1-5 Juta

Mataram (Inside Lombok) – Pemprov NTB akan memberi santunan kepada keluarga korban yang meninggal akibat terdampak banjir di Kabupaten Bima. Pemerintah akan memberi santunan sebesar Rp1-55 juta per korban.

“Ini sebenarnya bukan santunan dari pemerintah, melainkan santunan biasa,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Ervan Anwar, (04/02). Saat disinggung mengenai jumlahnya, ia tak menampik bahwa besaran santunan memang terbilang kecil.

Menurutnya, santunan tak dinilai dalam besaran jumlah, melainkan keikhlasan pemberi. Mengenai Bantuan Tunai Tanggap (BTT), Ervan pun menyebut akan berkoordinasi lebih lanjut bersama BPBD, baik provinsi maupun kabupaten. Meskipun begitu, Ervan belum bisa memperkirakan jumlah besaran BTT bila pemerintah telah menetapkan status darurat. “Nanti, bantuannya bergantung pada kebutuhan. Saat ini, masih dikalkulasi,” tandas Ervan.

Banjir bandang terjadi Kabupaten Bima pada (02/02), tepatnya di kecamatan Wera dan Ambalawi. Hingga berita ini ditulis, dua orang korban dinyatakan meninggal, masing-masing berasal dari Desa Wora dan Desa Nunggi, atas nama Irma (40) dan Burhan (50). Sementara, tujuh orang lain masih dinyatakan hilang.

- Advertisement -

Pemkab Bima telah mengeluarkan surat keterangan tanggap darurat atas banjir bandang yang terjadi pada (02/02). Atas dasar itu, BPBD NTB kemudian dapat menyalurkan berbagai kebutuhan korban bencana.

Saat ini, pemerintah masih berusaha mendistribusikan kebutuhan mendesak terhadap para korban. Kebutuhan itu mencakup makanan siap saji, air mineral, beras, terpal, dan bahan-bahan bangunan untuk perbaikan rumah. Namun, saat petugas akan mendistribusikan bantuan, mereka terkendala lantaran adanya jembatan yang terputus. Meskipun begitu, saat ini kondisinya sudah kondusif. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer