25.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaDaerahNTBKesal Ditunjuk-tunjuk Mahasiswa, Sekwan NTB Ogah Cabut Laporan Pengrusakan Gerbang Kantor DPRD

Kesal Ditunjuk-tunjuk Mahasiswa, Sekwan NTB Ogah Cabut Laporan Pengrusakan Gerbang Kantor DPRD

Mataram (Inside Lombok) – Sekretaris DPRD Provinsi NTB, Surya Bahari angkat bicara terkait kasus pengrusakan gerbang yang berujung pada melaporkan massa aksi ke Polda NTB. Sampai saat ini laporan pengrusakan tersebut belum dicabut dan masih berproses di bagian Ditreskrimum Polda NTB.

Menurut pengakuan Surya, salah satu alasan belum mencabut laporan tersebut karena belum ada itikad baik dari mahasiswa untuk bisa menyelesaikan masalah tersebut. “Kita lihat perkembangannya. Datang bersilaturahmi, (para mahasiswa malah) memaksa dan menunjuk-nunjuk,” katanya.

Menurut Surya, siapapun akan marah jika cara yang digunakan mahasiswa seperti itu. Komentar itu dilontarkannya terkait para mahasiswa yang dirasa Surya kurang sopan. “Menunjuk, siapapun marah. ‘Pak Sekwan mau cabut atau tidak’,” ucapnya sambil mengulang yang dikatakan mahasiswa saat datang ke kantor DPRD NTB.

Di sisi lain, jika saja pengrusakan dilakukan pada properti pribadi, lanjutnya, bisa saja laporan tersebut dicabut dalam waktu dekat. Naun pengrusakan dilakukan pada properti milik instansi sehingga harus ada proses. “Kalau pribadi detik ini bisa saya cabut selesaikan, tapi kan ada proses,” katanya.

Ia mengatakan, ruang mediasi masih tetap dibuka oleh DPRD kepada mahasiswa terutama yang dilaporkan. Namun selama mediasi harus dilakukan dengan cara-cara yang baik. Pencabutan laporan di pihak kepolisian disebut merupakan hal yang mudah dilakukan. “Apa sih yang tidak mungkin. Hanya merubah kitab suci yang tidak mungkin,” katanya.

Ditegaskannya, saat ini prosesnya masih berlanjut hingga pencabutan oleh pihak DPRD NTB. “Kalau belum dicabut, masih (berproses) berarti. Saya tidak merasa diintimidasi, cuma caranya saja yang saya sayangkan. Saya kan orang tua,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sejumlah mahasiswa dilaporkan atas dugaan pengrusakan gerbang DPRD NTB pada saat demonstrasi mengawal keputusan MK tanggal 23 Agustus 2024. Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi memadati jalan Udayana dari pagi hingga sore hari. Laporan pengrusakan gerbang tersebut nomor LP/B/141/VIII/2024/SPKT/Polda NTB tanggal 26 Agustus. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer