Mataram (Inside Lombok) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, tidak melihat masalah dengan jabatan Ketua Pansel Bank NTB Syariah, WK, yang juga terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 tahun 2020. Sebab, menurut Iqbal, posisi WK sebagai Ketua Pansel dilihat dari jabatannya sebagai Kepala Biro Perekonomian, bukan sebagai individu.
“Kita kan menghargai dan menghormati sistem. Yang jelas, dia (WK, Red) Ketua Pansel dalam jabatannya, bukan orangnya,” kata Iqbal pada Rabu (7/5). Iqbal yakin WK akan tetap profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua Pansel, meskipun terseret dalam kasus dugaan korupsi.
“Dia insyaallah profesional kok, menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugasnya,” tambah Iqbal. Namun, Iqbal tidak mau berspekulasi tentang kemungkinan mengganti Ketua Pansel jika WK benar-benar ditetapkan sebagai tersangka. Ia menunggu proses hukum berjalan terlebih dahulu.
Polresta Mataram telah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 sejak Januari 2023 dan meningkat ke tahap penyidikan pada September 2023. Kasus ini menyeret beberapa nama, termasuk WK dan Mantan Wakil Bupati Sumbawa, DN. BPKP telah menghitung kerugian keuangan negara sebesar Rp1,58 miliar akibat adanya mark up harga dalam pengadaan masker Covid-19 tersebut. (gil)

