Mataram (Inside Lombok) – Komisi IV DPRD NTB menyoroti adanya tiga kolam besar yang dibangun PT Sumbawa Timur Mining (PT STM) di kawasan pegunungan Kabupaten Dompu. Kolam ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat karena disinyalir digunakan sebagai tempat pembuangan limbah tailing yang mengandung bahan kimia berbahaya.
Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim mengatakan akan segera turun ke lokasi memastikan kondisi lapangan. Tidak saja memantau kolam tersebut, Komisi IV DPRD NTB juga akan memeriksa 30 titik bekas pengeboran sampel eksplorasi.
“Kami tidak bisa tinggal diam dengan kondisi tersebut. Karena jika terbukti ada pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan, maka PT STM harus ditindak tegas. Tapi tentu harus ada pembuktian di lapangan terlebih dahulu,” katanya, Jumat (11/4) pagi.
Ketua Komisi IV DPRD NTB ini mengatakan, pengecekan tersebut direncanakan berlangsung pada 13-16 April. Kunjungan pertama nanti akan dilakukan terlebih dahulu ke ke PT Amman Mineral. “Kalau ada waktu, kami akan sisipkan kunjungan ke lokasi PT STM,” tambah Hamdan.
Politisi Partai Golkar tersebut mendesak Pemerintah Provinsi untuk segera memanggil PT STM guna meminta penjelasan resmi atas dugaan tersebut. Tidak itu, tetapi Pemda juga harus segera melakukan tindakan dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tambang.
“Satgas tambang ini penting, dan harus segera terbentuk. Harus melibatkan semua pihak—NGO, masyarakat, pemerintah, dan unsur akademisi. Ini untuk memastikan bahwa investasi tambang tidak merusak lingkungan dan tetap berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Hamdan mengatakan, jika nanti dari hasil pantauan di lapangan benar terjadi maka, aktivitas PT STM berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Selain itu, Kepmen Nomor 1827 K/30/MEM/2018, yang merupakan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang dikeluarkan pada tahun 2018. Khususnya di bagian yang mengatur pelaksanaan reklamasi pascatambang dan pascaoperasi kegiatan usaha pertambangan.
“Kami akan menjadwalkan kunjungan lapangan, sekaligus melakukan pengambilan sampel secara acak dari warga. Ini untuk mengetahui dampak sosial dan lingkungan yang mereka rasakan,” bebernya.
Kalau itu terjadi, dampaknya bisa sangat buruk terhadap ekosistem dan lingkungan di sekitar lokasi. “Ini akan menimbulkan masalah di lingkungan terutama kesehatan masyarakat,” katanya. (azm)

