31.5 C
Mataram
Sabtu, 21 September 2024
BerandaDaerahNTBKPU NTB Siapkan TPS Akses bagi 23.279 Pemilih Difabel

KPU NTB Siapkan TPS Akses bagi 23.279 Pemilih Difabel

Mataram (Inside Lombok) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB memastikan TPS bagi seluruh masyarakat pemilih di NTB mudah diakses, terutama bagi difabel. Nantinya kemudahan akses bagi difabel untuk menyalurkan hak pilih mereka pada hari H Pencoblosan di 2024 mendatang.

Ketua KPU NTB Suhardi Soud menyebutkan bahwa jumlah pemilih disabilitas pada Pemilu Serentak 2024 sebanyak 23.279 (0,594 persen) dari total Daftar Pemilihan Tetap (DPT) yang mencapai 3.918.291 jiwa. Dari 23.279 pemilih difabel ini sekitar 10.421 (45 persen) fisik, 7.474 (32 persen) Sensorik, 1.002 (4 persen) Intelektual, dan 4.382 (19 persen) mental menyebar di seluruh TPS-TPS yang ada di NTB.

“Oleh karena itu langkah-langkah ditempuh oleh KPU merealisasikan hak pilih para pemilih difabel ini adalah memastikan TPS yang ada aksesibel atau mudah diakses,” ujar Suhardi, Jumat (14/7).

Salah satu model TPS yang ramah difabel yakni tidak berundak atau jalur masuknya TPS tidak berundak. Kemudian jika pengguna kursi roda maka kursi rodanya harus bisa masuk ke bawah meja pencoblosan. Bagi pemilih yang netra maka dipastikan akan ada pendamping, dan dipastikan juga bahwa pendamping itu harus merahasiakan pilihan yang dipilih di bilik suara. Karena salah satu asas pemilihan adalah jujur dan rahasia jadi pilihan orang tidak boleh diumbar.

- Advertisement -

“Angka-angka pemilih difabel ini berbasis TPS. Artinya jika pada TPS tersebut terdapat pemilih disabilitas, maka harus diberikan kesempatan terlebih dahulu, tidak dipersulit dan dipastikan mereka dibentuk jika membutuhkan pertolongan,” terangnya.

Selain itu, terkait dengan kertas suara bagi pemilih difabel dipastikan bahwa di setiap TPS pasti ada braille yang diproduksi di KPU RI, yang selanjutnya dikirim ke masing-masing daerah. Saat ini KPU NTB terus gencar mensosialisasikan akan pentingnya menggunakan hak pilih pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

“Satu suara akan menentukan arah pembangunan lima tahun kedepan. Untuk itulah para pemilik suara kami berharap menggunakan hak konstitusinya secara rasional, cerdas tanpa adanya embel-embel imbalan baik dalam bentuk uang maupun janji-janji politik,” imbuhnya. (dpi)

- Advertisement -


Berita Populer