31.5 C
Mataram
Senin, 20 Mei 2024
BerandaDaerahNTBManfaatkan Program Prona Kementerian ATR/BPN, Tanah Wakaf Diminta Segera Dibuatkan Sertifikat

Manfaatkan Program Prona Kementerian ATR/BPN, Tanah Wakaf Diminta Segera Dibuatkan Sertifikat

Mataram (Inside Lombok) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini tengah menjalankan Program Sertifikat Tanah (Prona), yaitu pemberian sertifikat tanah secara gratis. Pembuatan sertifikat lahan itu tidak saja untuk milik warga secara pribadi atau perorangan, melainkan juga diberlakukan untuk tanah wakaf.

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya sudah membuat nota kesepahaman dengan Kementerian Agama untuk menyelesaikan sertifikat tanah wakaf. “Kementerian atau BPN sudah MoU dengan Kemenag untuk segera menyelesaikan tanah wakaf ini,” katanya, Kamis (25/1) siang.

Ia mengatakan, dari MoU yang sudah ditandatangani tersebut kantor wilayah kemenag yang ada di semua provinsi di Indonesia atau di kabupaten/kota untuk bisa segera menyelesaikannya. Dalam menyelesaikan sertifikat lahan wakaf ini juga akan dibantu oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI).

“Itu dilaporkan saja. Nanti BWI juga akan membantu untuk merealisasikan tanah wakaf,” ujarnya. Tanah wakaf ini tidak saja yang sudah dibangun sebagai tempat ibadah umat muslim seperti musala atau masjid, melainkan juga tempat ibadah semua agama. “Ini untuk semua agama tanpa terkecuali. Hindu, Budha, Kristen. Konghucu kalau ada kelenteng semuanya akan dibuatkan,” lanjutnya.

- Advertisement -

Pembuatan sertifikat untuk tanah wakaf ini tidak saja yang dijadikan sebagai tempat ibadah melainkan juga makam, sekolah dan semua bangunan yang dibangun diatas tanah wakaf. “Kalau ada masalah-masalah itu bisa dimusyawarahkan. Karena kasihan kakek nenek yang sudah mewakafkan,” katanya.

Lahan yang sudah diwakafkan biasanya pemilik asli sudah meninggal dunia. Sebagai antisipasi adanya persoalan tanah wakaf, maka sangat perlu dibuatkan sertifikat sebagai buktinya. “Kalau ada tanah wakaf yang belum disertifikatkan, kalau bisa tahun ini selesai,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri ATR juga memberi pesan kepada salah satu tokoh agama hindu untuk mendata pura-pura yang belum dibuatkan sertifikat. “Apabila masih ada pura-pura yang belum disertifikatkan segera disertifikatkan. Karena kita sudah MoU,” pesannya saat memberikan sertifikat kepada warga. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer