Mataram (Inside Lombok) – Sebanyak empat jemaah haji saat ini masih berada di Tanah Suci. Empat jemaah haji tersebut belum bisa dipulangkan karena sedang mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit di Arab Saudi.
Ketua Tim Bina Haji Reguler dan Advokasi bidang Pelaksanaan Haji dan Umrah pada Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi NTB, H. Syukri Safwan mengatakan sebelum sebanyak lima jemaah haji yang mendapatkan perawatan. Namun dari data tersebut satu orang jemaah meninggal atas nama Kenang Bin Amaq Kopel (78).
“Penyakit pneumonia dan telah dimakamkan di Tanah Suci Mekkah,” katanya Rabu (17/7) pagi. Ia mengharapkan, empat jemaah yang masih dirawat bisa lebih baik sehingga segera kumpul dengan keluarga di Tanah Air.
Untuk memastikan kondisi para jemaah yang ada di Tanah suci, masih ada petugas kesehatan dari Kemenag RI yang mendampingi para jemaah. “Masih ada petugas TKHI disana. Di NTB juga masih ada yang belum pulang ke Tanah Air,” katanya.
Ditegaskan, petugas haji dari NTB yang masih ada di Tanah Suci saat ini hanya untuk memastikan akomodasi para jemaah. Sedangkan pendampingan kepada para jemaah dilakukan oleh tim kesehatan haji secara langsung. “Tim khusus yang ada disana dari Kemenag RI,” katanya.
Untuk informasi kepada para keluarga jemaah sudah rutin dilakukan panitia pelaksanaan ibadah haji. Informasi ini disampaikan agar tidak keluarga yang ada di Tanah Air tidak khawatir. “Tetap kami update melalui para Kasi penyelenggara haji di kabupaten untuk mengupdate dan meneruskan ke pihak keluarga jemaah,” ungkapnya.
Untuk mengurangi rasa khawatir para keluarga, Kemenag Provinsi NTB memastikan perawatan yang diberikan kepada para jemaah sudah maksimal. Jika nantinya sudah ada rekomendasi bisa layak terbang maka akan langsung dipulangkan ke Tanah Air.
“Belum bisa kita prediksi. Beliau akan dipulangkan apabila sudah mendapatkan rekomendasi dan dinyatakan sehat,” ungkapnya. Dengan adanya tambahan jemaah yang meninggal satu orang jemaah, maka total jemaah yang meninggal yaitu sebanyak 8 orang jemaah.
Dari jumlah tersebut sebanyak tujuh orang meninggal di Tanah suci. Sedangkan satu jemaah lainnya meninggal ketika sudah berada di Tanah Air. “Akan diberikan asuransi sebesar Rp58 juta per orang sesuai dengan besaran BPIH yang dibayarkan. Pembayaran ini akan diselesaikan dan diurus oleh Dirjen PHU Kemenag RI,” tutupnya. (azm)