Mataram (Inside Lombok) – Sejumlah perwakilan asosiasi peternak sapi di Sumbawa mengunjungi Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, untuk menyampaikan keluhan dan meminta kebijakan yang mendukung peternak. Ketua Persatuan Pedagang Hewan Indonesia (Pepehani) Kabupaten Bima, Taufik, mengungkapkan bahwa proses PCR (Polymerase Chain Reaction) untuk sapi masih dilakukan di Bali, sehingga dinilai tidak efisien dan memakan waktu.
“Kami kehabisan waktu kalau harus PCR di Bali. Sementara masa berlakunya terbatas,” keluh Taufik (14/04). Ia meminta Gubernur NTB untuk mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub) terkait PCR sapi, sehingga tidak perlu lagi melakukan tes di Bali yang mahal dan memakan waktu. “Supaya tidak perlu mahal-mahal PCR ke Bali. NTB butuh mengeluarkan Pergub mengenai PCR Sapi ini. Ini harapan dari para peternak,” sambungnya.
Taufik juga berharap batas waktu izin PCR dapat diperpanjang dari 14 hari menjadi lebih lama, agar sapi tidak terkatung-katung di jalan dan peternak tidak perlu menanggung biaya operasional tambahan. “Kalau belum sampai ke daerah tujuan, kami harus siapkan rumput. Tambah lagi ongkos operasional sapi,” ujarnya.
Selain itu, Taufik juga meminta percepatan proses perizinan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB. “Perizinan di provinsi memakan waktu 4 hari sampai satu minggu. Bila dipercepat satu dua hari,” pintanya.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, merespons positif permintaan peternak dan meminta Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk menyederhanakan proses pengeluaran izin sapi. “Pergub (PCR) besok akan langsung saya tanda tangan,” ucapnya. Ia memastikan bahwa pemerintah Provinsi NTB akan memudahkan segala tata kelola peternakan, tentu tetap mengacu peraturan yang ada. “Pokoknya bapak-bapak semua tenang saja. Pasti dibantu,” tegasnya. (gil)