Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Provinsi NTB menetapkan darurat sampah bagi dua daerah yaitu Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat. Dengan kondisi tersebut, langkah yang diambil yaitu penyewaan lahan warga sebagai lokasi pembuangan sampah sementara.
Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Lalu Moh. Faozal mengatakan tiga pemda mengalokasikan anggaran untuk penyewaan lahan warga di Kebon Ayu. Jumlah alokasi anggaran yang disiapkan berbeda-beda dan paling besar disiapkan oleh Pemkot Mataram yaitu sebesar Rp1,3 miliar. Sedang untuk Kabupaten Lombok Barat sebesar Rp500 juta dan Pemprov NTB sebesar Rp700 juta.
Dengan alokasi anggaran tersebut, lahan yang akan digunakan seluas 1,2 hektare dalam jangka waktu empat bulan. “Untuk sewa kita sudah memastikan kontribusi. Berbeda-beda jumlahnya dan ini kita sewa di masyarakat,” katanya.
Jumlah anggaran yang disiapkan berbeda-beda ini ditentukan oleh jumlah sampah yang dibuang ke lokasi tersebut. “Kan kebanyakan kota. Provinsi memfasilitasi dan Lombok Barat lebih sedikit karena volumenya sedikit,” ungkapnya.
Sementara untuk izin dari Kementerian Lingkungan Hidup, Faozal mengatakan penyewaan ini karena kondisi yang darurat. Sehingga proses administrasi sudah selesai dan tinggal memanfaatkan lahan tersebut. “Memanfaatkan TPA sementara di Kebon Ayu. Menjadi solusi untuk jangka pendek overload-nya TPA Kebon Kongok. Insyaallah dalam minggu ini kita selesaikan kontraknya hasil review inspektorat,” ungkapnya.
Ia mengharapkan, bulan ini TPA sementara Kebon Ayu sudah bisa dimanfaatkan untuk membuang sampah. Alokasi anggaran untuk penyewaan lahan ini bersumber dari APBD Perubahan di masing-masing daerah. Penyewaan lahan di Kebon Ayu Lombok Barat sangat mendesak, apalagi di Kota Mataram sejumlah TPS terjadi penumpukan sampah. “Overload di Sandubaya. Sisa sampah yang belum terangkut di Sandubaya itu tinggal 2.000 ton. Sudah terangkut 1.000 ton dengan kita meningkatkan ritase TPA sementara,” katanya.
Jika Kebon Ayu bisa segera digunakan maka sampah-sampah tersebut bisa segera terurai. Setelah empat bulan pemanfaatan TPS Kebon Ayu, dipastikan landfill dua TPA Kebon Kongok yang sedang optimalisasi lahan sudah bisa digunakan. Per tanggal 25 Juni kemarin, sudah dimulai proyek optimalisasi lahan dengan anggaran Rp3,7 miliar. (azm)

