Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menargetkan bisa bebas dari wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, terutama sapi, di 2025 mendatang. Mengingat NTB menjadi lumbung sapi nasional yang memasok kebutuhan sapi di beberapa daerah.
Upaya pencegahan penyebaran PMK di NTB dilakukan dengan memberikan vaksinasi kepada hewan ternak. Wabah PMK pertama kali melanda hewan ternak sejak Mei 2022 masuk di Indonesia, kondisi ini banyak dikeluhkan oleh peternak, termasuk di NTB.
Pemprov NTB pun mengupayakan vaksinasi terus dilakukan, bahkan upaya potong paksa sebelumnya juga dilakukan. Seiring berjalannya waktu, penyebaran PMK semakin kecil. “Masih itu prioritas vaksinasi PMK, mudah-mudahan 2024 ini kita bisa mencapai 90 persen lebih sehingga 2025 kita sudah bebas PMK,” ujar Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB, Muhammad Riadi, Senin (29/1).
Suatu daerah untuk bisa dinyatakan sebagai daerah bebas PMK, salah satu syaratnya yaitu dalam kurun waktu 3 tahun berturut-turut capaian vaksin PMK mencapai target lebih dari 10 persen. NTB sejak 2022 dan 2023 capian vaksin PMK mencapai 90 persen lebih dan di 2024 ini diharapkan akan lebih dari 90 persen. Sehingga dengan begitu NTB bisa bebas dari PMK di 2025.
“Kalau dari populasi ada target, sudah ditetapkan sekian juta. Kan kita 1,2 juta ekor sapi. Maka dari 1,2 juta itu target capaian vaksin 90 persen dan itu yang harus realisasikan dan laksanakan (vaksinasinya, Red),” terangnya.
Saat ini vaksinasi terhadap hewan ternak terus dilakukan, pada 2023 saja vaksinasi yang dikirim oleh pemerintah sekitar 1,2 juta dosis. Jumlah tersebut sudah cukup untuk melakukan vaksinasi ternak sesuai dengan target. “Yang sehat dong yang divaksin, kalau sakit itu diobati. Jadi yang sehat divaksin supaya mereka tidak tertular,” ucapnya.
Pemberian vaksinasi terhadap hewan ternak ini dilakukan secara bertahap. Mulai dari vaksin pertama, kemudian jeda beberapa bulan akan kembali lakukan vaksin kedua dan selanjutnya vaksin ketiga. Setelahnya di sela-sela pemberian vaksin itu, akan ada survei dilakukan untuk mengecek keberhasilan vaksin tersebut. Apakah sudah terbentuk atau tidak anti body di sapi itu.
“Kita di NTB pada 2022 dan 2023 itu bagus hasil surveinya. Sedangkan untuk pengiriman ke luar, sejauh ini tidak ada terkendala. Hanya saja kalau di daerah bebas PMK dia tidak mau menerima,” demikian. (dpi)