24.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaDaerahNTBNTB Targetkan Nol Persen Kemiskinan Ekstrem pada 2029

NTB Targetkan Nol Persen Kemiskinan Ekstrem pada 2029

Mataram (Inside Lombok) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menetapkan target ambisius, yaitu menghapus kemiskinan ekstrem di wilayah NTB pada tahun 2029. Upaya tersebut akan ditempuh melalui penguatan peran Posyandu dan pengembangan Program Desa Berdaya yang kini menjadi fokus utama Pemerintah Provinsi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Iqbal, saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang digelar oleh Dinas PMPD Dukcapil di Hotel Lombok Raya, Mataram, pada Kamis, (3/7).

Iqbal menjelaskan bahwa keberadaan Posyandu di setiap desa merupakan potensi strategis dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem. Ia menilai ribuan kader Posyandu memiliki militansi tinggi dan kepercayaan masyarakat yang kuat, sehingga dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk menyampaikan informasi dan kebijakan secara langsung serta mengurangi kesenjangan informasi dalam birokrasi.

“Para kader posyandu sangat diterima oleh masyarakat. Mereka menjadi sumber informasi yang dipercaya dan dicari. Ini adalah aset luar biasa yang dimiliki pemerintah daerah,” ujarnya.

Selain Posyandu, strategi pengentasan kemiskinan ekstrem juga akan diperkuat lewat Program Desa Berdaya. Pemprov NTB akan menggandeng berbagai pihak untuk mendorong pemberdayaan di 106 desa yang saat ini masih masuk kategori miskin ekstrem. Program ini, lanjut Iqbal, bukan ditujukan untuk menciptakan ketergantungan terhadap bantuan, melainkan mendorong masyarakat agar mandiri dan keluar dari status penerima bantuan sosial. “Desa Berdaya adalah kendaraan kolektif kita untuk menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat desa,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua TP PKK Provinsi NTB, Sinta Agathia, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengembangkan Sistem Informasi Posyandu (SIP) berbasis web. Sistem ini akan merekam dan menyajikan data seluruh Posyandu di desa secara real-time, guna memastikan penanganan permasalahan berbasis data yang lebih akurat. “Tugas kita adalah memastikan proses pemantauan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan dilakukan secara berjenjang dan terpadu, mulai dari tingkat pusat hingga desa,” terang Sinta.

Rangkaian acara ini juga diisi dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Tim Pembina Posyandu Provinsi dan kabupaten/kota se-NTB terkait pelaksanaan standar pelayanan minimal Posyandu di seluruh wilayah. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer