Mataram (Inside Lombok) – Ombudsman NTB berencana menyelidiki kendala-kendala yang dihadapi dalam program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di wilayah NTB yang diadukan oleh Walhi NTB. Kepala Perwakilan Ombudsman NTB, Dwi Sudarsono, menyatakan bahwa pihaknya telah mempelajari dokumen-dokumen terkait permohonan TORA dan akan mendalami lebih lanjut apa yang menjadi hambatan sehingga proses permohonan TORA berlarut-larut.
“Kami telah melakukan telaah dokumen terkait permohonan TORA dan akan mendalami lebih lanjut apa yang menjadi kendala sehingga permohonan TORA ini berlarut-larut,” kata Dwi Sudarsono, (02/05).
Dwi menambahkan bahwa Ombudsman NTB akan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) NTB untuk mengetahui lebih lanjut tentang kendala-kendala yang dihadapi dalam program TORA. “Nantinya, kami akan berkoordinasi dengan pihak Kanwil BPN NTB untuk mengetahui lebih lanjut tentang kendala-kendala yang dihadapi dalam program TORA,” ujarnya.
Dengan melakukan penyelidikan ini, Ombudsman NTB berharap dapat mengetahui akar permasalahan yang menyebabkan permohonan TORA berlarut-larut dan dapat memberikan rekomendasi untuk mempercepat proses permohonan TORA di masa depan. Penyelidikan ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program TORA di NTB. (gil)